Wacana Hak Angket Pemilu 2024 Dinilai Layu Sebelum Berkembang
JAKARTA, investortrust.id - Wacana penggunaan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 dinilai layu sebelum berkembang. Wacana yang muncul hanya beberapa hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024 itu kini seakan melempem dan tenggelam. Padahal, DPR sudah dua pekan bersidang pada masa sidang IV tahun sidang 2023-2024
"Hak angket ini memuai alias layu sebelum berkembang. Karena proses politiknya jauh dari kata tuntas. Ini belum proses hukumnya yang berliku," kata Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro kepada Investortrust.id, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga
DPR Sudah 2 Pekan Bersidang, Hak Angket Pemilu 2024 Melempem
Agung mengungkap sejumlah faktor yang membuat wacana hak angket layu sebelum berkembang. Secara elektoral, selisih perolehan suara capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan dua pesaingnya, capres-cawapres nomor nurut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD terpaut jauh. Hal itu setidaknya berdasarkan hasil quick count dan real count KPU.
"Sehingga arahan hak angket kehilangan taringnya," katanya.
Selain itu, sebagian besar parpol pendukung Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud sampai hari ini masih berada di koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk itu, tidak elok mengajukan hak angket yang objeknya mengevaluasi kinerja Presiden Jokowi.
"Karena ini sinyal perlawanan yang bisa dianggap kontraproduktif atau melawan. Mau tak mau arahan secara institusional lebih banyak menempatkan partai-partai di kubu 01 dan 03 saling menunggu ketimbang maju lebih dulu," katanya.
Untuk itu, Agung mengatakan, parpol pendukung Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam posisi tersandera. Di satu sisi, mereka akan dianggap tidak etis karena melawan Jokowi padahal masih berada di koalisi pemerintahan. Di sisi lain, massa pendukung kedua capres berharap adanya gerakan yang dilakukan parpol pendukung.
"Maju kena, karena dianggap melawan Presiden Jokowi. Mundur kena, karena ada kubu pendukung yang menanti gebrakan partai-partai di kubu 1 dan kubu 3," katanya.
Baca Juga
Wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 mulanya diusulkan Ganjar Pranowo. Dalam keterangan pers pada Senin (19/2/2024) atau lima hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024, Ganjar mendorong partai pengusungnya di DPR, yakni PDIP dan PPP menggulirkan hak angket untuk mempertanyakan dugaan kecurangan Pilpres 2024.

