Ganjar Dorong Hak Angket, Jokowi: Hak Demokrasi
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan usul capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo agar DPR menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 merupakan hak demokrasi. Hal itu dikatakan Jokowi seusai menghadiri puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
"Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan," kata Jokowi.
Baca Juga
Jokowi Perintahkan Kemenkominfo Beri Iklan ke Perusahaan Pers
Jokowi mengaku tidak mempermasalahkan langkah Ganjar mendorong DPR menggunakan hak angket tersebut.
Sebelumnya, Ganjar mendorong partai pengusungnya, yakni PDIP dan PPP menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. Ganjar menyebut hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait Pilpres 2024.
Ganjar mengaku telah menyampaikan usulan hak angket itu dalam rapat kordinasi TPN Ganjar-Mahfud pada Minggu (15/2/2024).

