Belum Tahan Firli Bahuri, Karyoto: Perlu Taktik dan Strategi
JAKARTA, investortrust.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menjelaskan alasan pihaknya belum menahan Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri. Menurut Karyoto, penanganan suatu perkara, termasuk kasus dugaan pemerasan yang menjerat Firli Bahuri membutuhkan taktik dan strategi.
"Untuk menahan orang kan itu kita punya taktik dan strategi karena ini keliatannya perkaranya berkembang," kata Karyoto saat rilis akhir tahun di Balai Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Baca Juga
Rampung Diperiksa sebagai Tersangka, Firli Bahuri Tak Ditahan
Karyoto mengaku tidak menginginkan mencicil penanganan sebuat perkara. Dikatakan, saat ini, tim penyidik terus bekerja mengembangkan perkara Firli. Tak tertutup kemungkinan terdapat perkara lainnya yang ditemukan tim penyidik.
"Kalau berkembang nanti kami tidak mau dikatakan nyicil perkara. Kalau nyicil perkara itu, saya punya terhadap satu tersangka itu punya tuduhan, satu saya selesaikan, nanti mau habis tambah satu lagi. Itu tidak boleh," katanya.
Untuk itu, kata Karyoto, tim penyidik terus mengumpulkan setiap bukti dan perkara yang ditemukan sehingga menjadi satu berkas. Setelah itu, penyidik akan menentukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Menahan itu gampang kok, hari ini kalau memang bisa tahan ya saya tahan, tetapikan kita perlu taktik dan strategi yang tepat. Sehingga nanti kita jangan buang-buang waktu dan jangan sampai kita juga menghukum orang berlebihan, ditahan nanti ditahan lagi, enggak cukup carikan perkara lagi, tidak boleh. Kita semuanya harus fakta" katanya.
Baca Juga
Rumah Anak Buahnya Digeledah KPK, SYL WA Firli: Mohon Petunjuk dan Bantuan
Diberitakan, Firli Bahuri rampung diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (27/12/2023). Seusai menjalani pemeriksaan, Firli belum ditahan tim penyidik.
Firli terlihat keluar gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 20.30 WIB. Mengenakan kemeja coklat, Firli tak berkomentar apa pun mengenai kasus yang menjeratnya. Firli yang tampak dikawal petugas naik mobil Toyota Fortuner warna hitam yang menunggunya langsung pergi meninggalkan area Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Firli dengan 22 pertanyaan.
"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 (dua puluh dua) pertanyaan kepada tersangka FB," kata Trunoyudo dalam keterangannya.
Dikatakan, dalam pemeriksaan ini, tim penyidik meminta keterangan terkait aset Firli, istri, anak, dan keluarga hingga aset lain yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
"Di antaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta," ujarnya.

