Polri Musnahkan Pakaian Bekas Senilai Rp 68 Miliar Sepanjang 2023
JAKARTA, investortrust.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan jajaran Polri memberikan perhatian khusus terkait importasi ilegal, termasuk pakaian bekas. Sepanjang 2023, Polri telah memusnahkan 13.374 ballpress pakaian bekas senilai Rp 68 miliar. Puluhan ribu ballpress pakaian bekas itu merupakan barang bukti dari 21 perkara importasi ilegal yang diungkap kepolisian selama setahun terakhir.
"Kami telah mengungkap 21 perkara dan memusnahkan barang bukti senilai Rp68 miliar berupa pakaian bekas sejumlah 13.374 ballpress," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers catatan akhir tahun Polri, Rabu (27/12/2023).
Baca Juga
Teten Minta Instagram 'Take Down' Akun Penjual Pakaian Bekas Impor
Kapolri menekankan, di sektor hulu, jajaran Polri memperkuat pengawasan di perbatasan darat, laut, jalur-jalur tikus dengan mengedepankan peran polsek subsektor di perbatasan. Polri juga mengoptimalkan patroli peralihan untuk perbatasan laut.
Sementara, di sektor hilir, Polri bersama kementerian dan instansi terkait meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan produk impor legal.
"Kami juga aktif melakukan razia barang impor di pasaran. Hal ini harus dilakukan terhadap impor ilegal, dan apabila upaya pencegah tidak diindahkan maka terdapat unsur mens rea yang mau tidak mau harus kita lakukan penegakan hukum," katanya.
Baca Juga
Bareskrim Sita Pakaian Bekas Ilegas Senilai Rp 60 Miliar Selama 2023
Untuk menjaga pasar domestik, Polri juga turut memperkuat UMKM. Polri berikan edukasi ataupun pendampingan jika ditemukan pelanggaran administrasi ataupun pelanggaran ringan oleh pelaku UMKM.
"Sehingga bisnis pelaku UMKM dapat berjalan dengan lancar," paparnya.

