Prabowo-Gibran Siapkan 36 Advokat Hadapi Sengketa Pilpres 2024 di MK
Editor | Fana Fadzikrillahi Suparman Putra
JAKARTA, investortrust.id - Capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyiapkan 36 advokat untuk menghadapi gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa di antaranya merupakan pengacara senior, seperti Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan OC Kaligis.
"Strukturnya ada 35 hingga 36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan parpol koalisi dari Golkar, ada Gerindra, partai-partai lain juga ada," kata Yusril di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3/2024).
Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran itu bakal memimpin tim hukum Prabowo-Gibran dalam menghadapi sengketa di MK. Bahkan, Yusril sudah menyusun draf surat kuasa terhadap 36 lawyer tersebut untuk ditandatangani oleh pasangan Prabowo-Gibran. Diungkapkan,, Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fachri Bachmid bakal menjadi wakil ketua.
"Jadi yang dimasukkan sebagai ketua tim itu saya karena bidangnya hukum tata negara dan hukum administrasi negara. Dan wakil ketuanya itu diajukan adalah Pak Otto Hasibuan, wakil ketua juga Pak OC Kaligis, sebagai wakil ketua juga Pak Doktor Fahri Bachmid dari Makassar," ungkap Yusril.
Meski demikian, Yusril menyatakan, TKN Prabowo-Gibran masih menunggu penetapan KPU terkait rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024 mendatang. Hal ini lantaran penetepan KPU menjadi objek sengketa Pilpres 2024 di MK. Capres-cawapres yang tidak puas diberi waktu paling lambat tiga hari setelah untuk menggugat keputusan KPU ke MK.
"Jadi, tanggal 23 itu permohonan itu sudah harus masuk dan kalau hasilnya tetap seperti sekarang ini kan Prabowo-Gibran kan sebagai pemenang anggaplah seperti itu, kalau misalnya bisa mengajukan permohonan pembatalan hanya pihak yang kalah kan dalam hal ini Pak Ganjar dan Pak Anies, kita kan belum tahu apakah mereka satu-satu akan mengajukan permohonan sengketa atau bergabung, itu kita belum tahu," papar Yusril.
