KPK Cegah Penyanyi Windy Idol Bepergian ke Luar Negeri
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol bepergian ke luar negeri. Windy Idol dicegah ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
"KPK telah ajukan cegah untuk tidak bepergian keluar negeri kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham terhadap satu orang pihak swasta yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga
Seusai Diperiksa KPK, Windy Idol Mengaku Jadi Tersangka TPPU Sekretaris MA
Pencegahan ke luar negeri terhadap Windy Idol berlaku selama 6 bulan sejak 21 Maret 2024. Dengan demikian, penyanyi yang dikenal karena keikutsertaannya dalam ajang pencarian bakat itu tidak dapat pelesiran ke luar negeri hingga September 2024.
"Cegah ini terhitung sejak 21 Maret 2024 hingga 6 bulan ke depan dan dapat diperpanjang untuk 6 bulan berikutnya," tutur Ali Fikri.
Pencegahan ke luar negeri ini untuk memastikan Windy Idol kooperatif dan tidak sedang di luar negeri saat dipanggil penyidik untuk diperiksa.
Sebelumnya, Windy Idol mengakui sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan TPPU Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Pengakuan itu disampaikan Windy Idol seusai diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus tersebut, Selasa (26/3/2024).
"Iya seperti yang dibicarakan saja," kata Windy Idol di Gedung Merah Putih KPK.
Windy mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dalam kapasitasnya sebagai tersangka. SPDP itu diterimanya pada Januari 2024 lalu.
Baca Juga
KPK Tetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka Pencucian Uang
Windy mengaku tidak tahu-menahu alasan tim penyidik KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus TPPU Hasbi Hasan. Windy hanya berharap proses hukum yang menjeratnya dapat segera selesai.
"Saya enggak tahu, kita tunggu saja gimana beritanya. Mohon doanya ya. Ya semoga ini sih maksudnya bisa berjalan lancar baik-baik saja, terus cepat beres," ujar Windy.

