7 PPLN Kuala Lumpur Segera Diadili atas Kecurangan Pemilu 2024
JAKARTA, investortrust.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melimpahkan berkas, barang bukti, dan tersangka kasus dugaan kecurangan Pemilu 2024 kepada jaksa penuntut umum atau tahap II. Dalam kasus ini, Polri telah menjerat tujuh mantan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN Kuala Lumpur, Malaysia.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pelimpahan tahan II dilaksanakan setelah penyidik menerima pemberitahuan bahwa berkas perkara yang dilimpahkan dinyatakan lengkap oleh JPU atau P-21.
"Iya sudah P-21, selanjutnya hari Jumat (8/3/2024) kami limpahkan ke kejaksaan," kata Djuhandhani dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga
Prabowo-Gibran Unggul di 66 PPLN, Begini Perincian Hasil Rekapitulasi Suara Luar Negeri
Djuhandhani mengatakan tujuh mantan anggota PPLN Kuala Lumpur tersebut tidak ditahan. Hal ini lantaran tim penyidik menilai ketujuh tersangka bersikap kooperatif selama proses pemanggilan dan pemeriksaan.
"Kami tidak melakukan penahanan dengan pertimbangan tersangka kooperatif dalam pemanggilan dan pemeriksaan," ujar Djuhandhani.
Sebelumnya, tim jaksa peneliti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung) menyatakan berkas perkara dugaan kecurangan pemilu yang menjerat tujuh mantan anggota PPLN Kuala Lumpur, Malaysia sudah lengkap secara formil maupun materiil atau P-21.
Ketujuh tersangka diduga melakukan tindak pidana pemilu dengan sangkaan Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu.
Baca Juga
Adapun berkas tersangka 7 Anggota PPLN tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana kasus dugaan penambahan dan pemalsuan data daftar pemilih tetap (DPT) pada pelaksanaan Pemilu 2024 di Kuala Lumpur. Dugaan penambahan dan pemalsuan data tersebut terjadi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) sebanyak 493.856 suara untuk wilayah Kuala Lumpur.
Sedangkan sesuai Berita Acara Nomor: 009/PP/05. I-BA/078/2023 tanggal 21 Juni 2023, total rekapitulasi DPT yang dilaporkan PPLN Kuala Lumpur sejumlah 447.258 pemilih. Sementara, data milik KPU yang telah dicocokkan dan diteliti (coklit) secara langsung oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 64.148 pemilih.

