Suhartoyo Janji MK Bebas dari Intervensi Kekuasaan
JAKARTA, Investortrust.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo berjanji akan memastikan MK bebas dari intervensi pihak mana pun, termasuk kekuasaan. Janji itu disampaikan Suhartoyo dalam pidatonya seusai pembacaan sumpah sebagai ketua MK di ruang rapat pleno hakim, Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Suhartoyo menyatakan MK sebagai lembaga peradilan harus menjadi lembaga yang merdeka dan mandiri. Untuk itu, MK harus bebas dari campur tangan pihak mana pun.
"Sifat kemerdekaan lembaga peradilan ini harus dipahami, bebas dari segala campur tangan pihak manapun baik yang bersifat internal maupun yang berasal dari kekuasaan, ekstra yudisial," kata Suhartoyo
Baca Juga
Suhartoyo Jadi Ketua MK, Mahfud: Mudah-mudahan Tidak Terkontaminasi
Suhartoyo menyatakan, independensi MK perlu diawasi dan dijaga semua pihak. Untuk itu, Suhartoyo meminta seluruh pihak untuk tidak memengaruhi dan mengintervensi independensi hakim konstitusi dan MK. Hal tersebut demi penegakan keadilan konstitusional yang menjadi harapan masyarakat.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya memohon kepada publik dan masyarakat luas agar kembali memberikan dukungan terbaiknya kepada MK, sehingga kami dapat segera bangkit kembali melangkah dan bekerja lebih cepat sesuai harapan para pencari keadilan,” kata Suhartoyo.
Suhartoyo mengakui harapan tinggi masyarakat kepadanya untuk mengembalikan muruah MK. Suhartoyo bersama para hakim konstitusi lainnya berupaya memenuhi harapan tersebut.
“Kami telah meneguhkan komitmen bersama untuk saling bahu membahu dalam membangun kembali kepercayaan publik dan muruah MK dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman seperti termaktub dalam Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945,” kata Suhartoyo.
Baca Juga
Diketahui, Suhartoyo dilantik menjadi ketua MK, Senin (13/11/2023). Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dipecat atau diberhentikan MKMK karena melanggar etik berat terkait putusan uji materi usia capres-cawapres.
Anwar Usman yang posisinya digantikan oleh Suhartoyo tidak tampak menghadiri sidang pleno tersebut.

