22.871 ODGJ di Jakarta Jadi Pemilih dalam Pemilu 2024
JAKARTA, investortrust.id - Sebanyak 22.871 penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jakarta masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mengakui memberikan kesempatan kepada ODGJ sebagai pemilih atau memiliki hak suara pada Pemilu 2024 .
"Di DKI kami memberikan pelayanan terhadap ODGJ atau disabilitas mental untuk bisa memilih dalam Pemilu 2024," kata anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah dikutip dari Antara, Sabtu (16/12/2023).
Baca Juga
Ganjar: Transaksi Kampanye Pemilu 2024 Harus Transparan dan Akuntabel
Fahmi menuturkan ODGJ tetap diberikan kesempatan sebagai pemilih agar hak suaranya dapat diperhitungkan dalam ajang Pemilu 2024. KPU memastikan akan mendampingi ODGJ saat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Salah satunya di Jakarta Timur yang terdapat Panti Sosial Bina Laras sekaligus tercatat sebagai TPS Pemilu 2024.
"TPS yang berada di kawasan Cipayung itu terdapat pemilih yang sedang menjalankan perawatan dan rehabilitasi untuk ODGJ," jelasnya.
Baca Juga
Bawaslu dan KPU Dalami Transaksi Janggal Triliunan Rupiah Terkait Kampanye Pemilu 2024
Fahmi memerinci jumlah pemilih di TPS Panti Sosial Bina Laras Jakarta Timur itu yakni TPS 72 dengan 280 pemilih laki-laki serta TPS 73 yang terdiri dari 118 laki-laki dan 158 perempuan. Kemudian, TPS 91 terdapat enam laki-laki dan 210 perempuan serta TPS 92 terdapat 155 perempuan.
Berdasarkan data dari KPU DKI, tercatat DPT untuk Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 pemilih.
Dari jumlah pemilih tersebut, 61.747 di antaranya merupakan penyandang disabilitas, termasuk 22.871 disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

