Jadi Penentu Nasib Bangsa, Ini 5 Pesan untuk Pemilih Perempuan di Pemilu 2024
JAKARTA, investortrust.id - Jumlah pemilih perempuan pada Pemilu 2024 mencapai 102,58 juta atau sekitar 50% dari total jumlah pemilih. Angka tersebut pun menunjukkan bahwa perempuan menjadi bagian penting dalam menentukan arah politik dan nasib bangsa Indonesia 5 tahun ke depan.
Oleh karena itu, Direktur Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK) Indonesia Maria Kresentia pun ingin para pemilih perempuan bisa memiliki kesadaran akan pentingnya suara mereka dalam membangun wajah demokrasi dan menentukan pemerintah yang berpihak pada perempuan.
"Supaya perempuan tidak hanya dijadikan objek kontestasi politik, tetapi juga diperhitungkan perannya dalam menentukan arah kebijakan pemerintah," ucap Maria di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).
Dengan begitu, Maria memberikan sejumlah pesan kepada para pemilih perempuan agar bisa cerdas dalam menggunakan hak pilihnya. Pertama adalah pemilih perempuan diminta untuk jangan takut membuat pilihan yang benar.
Baca Juga
"Yang dimaksud calon yang benar di sini adalah yang dapat memajukan Indonesia dengan memastikan keberagaman sebagai kekayaanIndonesia yang merupakan identitas bangsa," ungkapnya.
Selain itu, pesan kedua adalah memastikan kalau suara perempuan berharga karena satu suara sangat menentukan nasib bangsa dan negara, dan tidak menjual hak suaranya. Kemudian, pemilih perempuan diminta mempelajari latar belakang calon yang bakal dipilih.
"Tentukan pilihan pada mereka yang jelas rekam jejaknya, jelas visi-misinya dan program kerjanya serta terus membuka peluang perempuan untuk terlibat mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera," terang Maria.
Baca Juga
KPU Umumkan 11 Panelis Debat Keempat Pilpres 2024, Ini Daftarnya
Lebih lanjut, ia juga meminta kepada para pemilih perempuan untuk tidak memilih calon pemimpin yang pernah terindikasi korupsi atau yang kerap berperilaku koruptif. Serta pernah terindikasi melakukan pelecehan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.
"Dan diskriminatif, karena diskiriminasi bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila. Diskriminasi akan memecah belah Indonesia, karena memicu konflik-konflik berkepanjangan," tandasnya.

