Tim Hukum Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi dan 10 Ahli untuk Sidang MK
JAKARTA, investortrust.id - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, menyebut menyiapkan 30 saksi dan 10 ahli untuk gugatan sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Todung mengatakan akan melindungi para saksi tersebut, dan para saksi itu tidak boleh mendapatkan intimidasi.
“Jumlahnya mungkin sekitar 30 (saksi) dan ahli kami ada sekitar 10 (orang). Bukti yang diajukan memiliki tebal 151 halaman, belum termasuk bukti dan lampiran yang lain,” kata Todung di gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).
Baca Juga
Gugatan Ganjar-Mahfud ke MK Singgung soal Nepotisme dan Abuse of Power
Permintaan Diskualifikasi
Todung juga menjelaskan secara umum gugatan yang disampaikan. Inti dari gugatan tersebut adalah permintaan diskualifikasi paslon 02 pilpres, karena dianggap melakukan pelanggaran hukum dan etika. "Dan, itu sebetulnya telah dikonfirmasi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan terakhir oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," ujar dia.
Todung mengatakan, pembukaan sidang yang akan dijalani mengenai perkara perselisihan pilpres 2024 tersebut bakal digelar perdana pada 22 April 2024. Sidang perkara pilpres akan digelar 27, 28, 29. 30, dan 1 Mei 2024.
“Setelah itu tanggal 16, 17, 18 Mei dan sesudah itu tanggal 22 Mei,” kata dia.
Baca Juga

