Sudah Lewat Tenggat, Mendagri Harap RUU DKJ Segera Rampung
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dapat segera diselesaikan pada masa sidang DPR kali ini. Hal ini mengingat Pasal 41 ayat (2) UU Ibu Kota Nusantara (IKN) mengamanahkan revisi UU Daerah Khusus Jakarta dilaksanakan paling lambat dua tahun setelah UU IKN diundangkan.
"UU IKN diundangkan tanggal 15 Februari 2022, artinya deadline kita adalah 15 Februari 2024. Sudah lewat. Kalau kita melihat inilah amanah yang sudah disepakati bersama di dalam penerbitan UU IKN, UU Nomor 3 Tahun 2022 itu," kata Tito dalam rapat kerja dengan Baleg DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Baca Juga
Raker soal RUU DKJ, Mendagri Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
Tito berharap DPR tidak melihat latar belakang politik dalam pembahasan dan persetujuan RUU DKJ. Menurutnya, yang terpenting, DPR konsisten dan konsekuen dengan amanah UU IKN.
"Mohon dengan segala hormat rekan-rekan DPR tidak melihat si A, si B, atau si C, tetapi inilah amanah institusi DPR dan kesepakatan dengan pembahasan pemerintah. Jadi deadline 15 Februari 2024 harusnya kita konsisten dan konsekuen kita laksanakan," katanya.
Pemerintah, kata Tito, sudah menyerahkan daftar investarisasi masalaj (DIM) RUU DKJ pada Januari 2024 lalu. Namun, RUU DKJ tak kunjung dibahas lantaran DPR mendahulukan Pemilu 2024.
"Sehingga akhirnya diundur pada masa sidang ini. Pada masa sidang ini kita berharap dapat diselesaikan. Waktunya masih cukup panjang," jelasnya.
Baca Juga
Tito meyakini pembahasan RUU DKJ dapat segera rampung. Hal ini mengingat Baleg DPR sudah terbiasa membahas dan membentuk undang-undang. Bahkan, katanya, revisi UU Desa yang sempat mandek dalam tiga masa sidang dapat dibahas hanya dalam satu hari, yakni pada 5 Februari 2024. Apalagi, RUU DKJ menyangkut status ibu kota negara.
"Oleh karena itu, untuk kepastian hukum kami mohon dengan segala hormat kita konsekuen dan konsisten menyelesaikannya di masa sidang ini," katanya.

