KPK Berpeluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Sidang Korupsi Bea Cukai
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menghadirkan musisi sekaligus anggota DPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Dhani di sidang perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu). Hal ini muncul setelah nama Ahmad Dhani disebut dalam sidang dengan terdakwa mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Pendidikan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2026).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, jaksa penuntut umum (JPU) akan menganalisis setiap fakta yang terungkap dalam persidangan. Hal itu termasuk terkait nama Ahmad Dhani yang disebut pernah menghubungi Budiman Bayu Prasojo untuk membantu saudaranya yang merupakan produsen rokok terkait persoalan di Bea Cukai. Analisis tersebut dilakukan untuk membantu menjelaskan kronologi peristiwa dan konstruksi perkara di hadapan majelis hakim.
Baca Juga
Dedi Congor, Pejabat Bea Cukai yang Sempat Viral Dicegah KPK ke Luar Negeri
"Setiap fakta yang muncul dalam persidangan tentunya akan dianalisis oleh JPU, untuk membantu menerangkan suatu kronologi peristiwa ataupun kontruksi perkaranya di hadapan majelis hakim,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).
Budi mengatakan, kemungkinan jaksa akan menghadirkan Ahmad Dhani sebagai saksi dalam persidangan sangat terbuka. Apalagi, jika majelis hakim memerintahkan jaksa untuk menghadirkan Ahmad Dhani di persidangan.
"Termasuk jika nanti majelis hakim memerintahkan agar JPU menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi dalam suatu sidang, semua terbuka kemungkinan, karena pada prinsipnya keterangan-keterangan saksi nantinya akan memperjelas dalam proses pembuktian perkara di persidangan," katanya.
Budi mengajak masyarakat mengikuti jalannya persidangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai dan mencermati setiap fakta yang terungkap secara menyeluruh.
Baca Juga
Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi Djarum, KPK Sita Barbuk Penting Terkait Korupsi Cukai
“Sehingga bisa mencermati setiap fakta persidangan secara utuh, runut, dan menyeluruh, sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam jalannya proses hukum tindak pidana korupsi,” ujar Budi.
Sebelumnya, terdakwa kasus Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo mengungkapkan Ahmad Dhani pernah meminta bantuannya terkait saudaranya yang merupakan produsen rokok dan sedang terkena masalah terkait salah peruntukan. Selain itu, JPU memperlihatkan percakapan Ahmad Dhani dengan terdakwa Rizal bahwa musisi tersebut akan memberikan tiket gratis untuk menonton band.
