Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi Djarum, KPK Sita Barbuk Penting Terkait Korupsi Cukai
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti (barbuk) penting terkait kasus dugaan korupsi cukai rokok PT Djarum. Barang bukti itu disita tim penyidik saat menggeledah enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum, Kamis (29/10/2026).
"Kali ini, objek penggeledahannya di enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).
Baca Juga
KPK Ungkap Korupsi Cukai Rokok PT Djarum Rugikan Negara hingga Triliunan Rupiah
Penggeledahan ini merupakan rangkaian dari penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor pusat PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kudus. Dalam penggeledahan di enam perusahaan afiliasi PT Djarum itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
"Dalam marathon penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini diamankan dan disita oleh penyidik," katanya.
Budi menyatakan tim penyidik bakal menganalisis dan mendalami barang bukti yang telah disita untuk membongkar kasus dugaan korupsi cukai rokok PT Djarum yang ditaksir merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Baca Juga
KPK Berpeluang Periksa Petinggi PT Djarum Terkait Dugaan Korupsi Cukai Rokok
"Selanjutnya penyidik akan melakukan analisis dan pendalaman lebih lanjut terhadap barang bukti yang ditemukan tersebut," katanya.
