KPK Ungkap OTT Sestama BNPB Terkait Proyek, Sita Barbuk Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas
YOGYAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait dengan proyek barang dan jasa. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.
"Kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di sela kegiatan Jelajah Media, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Baca Juga
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Termasuk Sestama Rustian
Proyek tersebut diduga menggunakan dana siap pakai (DSP) BNPB. Dana tersebut berasal dari APBN yang dipergunakan untuk masa siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat ke pemulihan. Pada awal 2026, BNPB menerima Rp 4,6 triliun. Namun, BNPB meminta tambahan dana siap pakai sebesar Rp 5,6 triliun.
"Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Budi.
Budi belum membeberkan proyek yang menjadi bancakan Sestama BNPB dan para pihak lainnya tersebut.
Namun, Budi mengungkapkan, tim penyidik telah menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya, uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar, emas batangan, dan tabungan emas.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar," katanya.
Baca Juga
Para pihak yang dibekuk saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
