Kemenkomdigi-Polri Perkuat Pemberantasan Judol Lintas Negara dan Scam
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) bersama Polri memperkuat upaya pemberantasan judi online (judol) lintas negara dan penipuan digital atau scam. Kerja sama ini mencakup pencegahan dan penegakan hukum.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid menyampaikan hal itu seusai bertemu Kapolri Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Menurutnya, kerja sama kedua institusi diperlukan untuk menangani kejahatan digital.
“Kami meyakini dengan kolaborasi yang lebih kuat lagi ke depan, kita dapat menekan angka judi online di tanah air. Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat,” ujar Meutya.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan aduan masyarakat juga mencakup penipuan daring, jual beli data, perundungan, pornografi, dan hoaks. Kemenkomdigi dan Polri akan memperkuat koordinasi melalui pelaksanaan nota kesepahaman atau MoU.
Meutya juga mengapresiasi penanganan markas judi online yang memiliki jaringan lintas negara. Ia berharap kerja sama tersebut dapat menekan aktivitas judi online dan penipuan digital.
Baca Juga
Pencurian Kabel dan BTS Ganggu Sinyal, Menkomdigi Minta Polri Bertindak
Kapolri Suyudi Ario Seto mengatakan kejahatan digital perlu ditangani dengan cepat. Ia menyoroti judi online, penipuan daring, dan love scam yang meresahkan masyarakat.
“Kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminasi. Bisa kita lakukan upaya-upaya yang cepat. Karena ini terus terang sangat mengganggu dan sangat meresahkan masyarakat,” tegas Suyudi.
Kapolri juga menilai penyebaran hoaks membutuhkan penanganan yang kuat, termasuk melalui regulasi. Ia berharap kerja sama dengan Kemenkomdigi dapat memperkuat keamanan ruang digital Indonesia.
