Hadapi Transaksi Lintas Negara, Dirjen Pajak Bakal Gandeng Otoritas Pajak Lintas Negara
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menjelaskan pentingnya kolaborasi antarnegara untuk menghadapi perubahan model bisnis dan transaksi lintas batas. Salah satu caranya yaitu menggandeng anggota Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM).
“Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian,” kata Bimo, saat di Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Bimo mengatakan BRITACOM terus membantu seluruh yuridiksi anggotanya. Lembaga non profit tersebut harus mampu mengikuti pergerakan dunia usaha dan aset yang berpindah lintas negara.
“Bantuan penagihan pajak di antara anggota BRITACOM harus menjadi prioritas,” kata dia.
Bimo tak boleh ada upaya penghindaran pembayaran pajak dengan cara memindahkan aset ke negara lain. Dengan menyediakan saluran yang aman dan efisien, kolaborasi di BRITACOM dapat membantu dalam menjaga penagihan pajak.
“Kita dapat menjaga keadilan sistem perpajakan. Setiap orang harus membayar pajak secara adil, di manapun kekayaan mereka berada,” kata dia.
Platform yang mengakomodir praktik perpajakan antarnegara
Sekretaris Eksekutif BRITACOM dan Wakil Direktur Jenderal Perpajakan Internasional China, Huang Suhua menjelaskan bahwa lembaganya telah merespons kebutuhan praktik otoritas perpajakan di berbagai negara. Selama setahun terakhir, BRITACOM telah mengembangkan pembaruan dua produk utama, Tax Administration Product Portfolio (TAPP) dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) dari 1.0 menjadi 2.0.
“Kami telah menghimpun seluruh masukan secara sistematik. Masukan prioritas membantu kami memperbaiki alur kerja administrasi, praktik perpajakan digital, layanan perpajakan bagi UMKM, penyelesaian sengketa perpajakan lintas negara, dan peningkatan kepastian pajak,” kata Huang.
Baca Juga
DJP Kejar Target Pendapatan Pajak Rp 2.593,35 Triliun pada 2027
Huang mengatakan, TAPP 2.0 menyempurnakan tujuh modul perpajakan, yaitu pendaftaran dan verifikasi identitas wajib pajak, perencanaan pajak, keterkaitan perpajakan, manajemen risiko, pemeriksaan dan investigasi, penyelesaian sengketa, pengendalian internal, serta keterkaitan perpajakan internasional dan kerja sama administrasi.
Sementara itu, TSPP 2.0 mengembangkan lima komponen yaitu filosofi dan perlindungan dalam layanan wajib pajak, layanan dasar wajib pajak, layanan wajib pajak yang disesuaikan dengan kebutuhan, pengawasan layanan wajib pajak, serta pengumpulan umpan balik dan prospek ke depan. Portofolio ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan layanan dari berbagai segmen wajib pajak.
“Materi baru juga telah ditambahkan, mencakup pengembangan saluran layanan, konsultasi perpajakan, perlindungan hak wajib pajak, layanan kepastian pajak, dan dukungan bagi UKM,” kata dia.
Ke depan, menurut Huang, tata kelola perpajakan global menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Kolaborasi multilateral membutuhkan solidaritas yang berkelanjutan dan upaya bersama yang terkoordinasi.
Dengan menjunjung tinggi semangat konsultasi yang luas, kontribusi bersama, dan manfaat bersama, dia yakin akan memperluas cakupan dan memperdalam kerja sama perpajakan.
“Dengan memanfaatkan tata kelola digital dan memperkuat dialog perpajakan multilateral, kami akan terus membantu menciptakan lingkungan perpajakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi serta bersama-sama mewujudkan masa depan yang saling menguntungkan dan menghasilkan manfaat bagi semua pihak,” ujar dia.
