OJK Banking Forum 2026 Perkuat Tata Kelola TI Untuk Pemberantasan Scam dan Judol
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), dan industri perbankan nasional sepakat untuk memperkuat upaya pemberantasan scam dan judi online dengan membangun ekosistem keuangan digital yang aman, tepercaya, dan berintegritas guna semakin meningkatkan kepercayaan dan melindungi masyarakat.
Kesepakatan tersebut disampaikan pada OJK Banking Forum 2026 yang mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan serta Peningkatan Upaya Pemberantasan Kejahatan Keuangan dan Perjudian Online di Era Digital" di Kantor OJK di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Melalui OJK Banking Forum 2026, OJK mengajak seluruh industri perbankan untuk terus memperkuat tata kelola teknologi informasi, meningkatkan manajemen risiko, memperkuat sistem deteksi transaksi yang mencurigakan, serta memperluas kolaborasi lintas sektor guna menjaga integritas sistem keuangan nasional dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan keuangan di era digital.
Hadir dalam kesempatan ini Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, serta pimpinan kementerian/lembaga, direksi bank umum, asosiasi perbankan, dan para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.
