Mini Drama AI di Medsos Disusupi Judol dan Pornografi, Kemenkomdigi Bilang Begini!
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) buka suara terkait konten mini drama berbasis kecerdasan buatan (AI) yang memuat pornografi, kekerasan seksual, dan perjudian. Konten tersebut memanfaatkan media sosial (medsos) untuk mengarahkan pengguna ke platform berbayar yang nyaris tanpa sensor.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria mengatakan mini drama AI kini ramai beredar di media sosial. Pemerintah tengah mencermati penyebarannya, termasuk melalui platform yang tidak terdaftar di Indonesia.
“Kita mengamati munculnya konten-konten berupa drama pendek yang muncul dengan cukup gencar dan ramai di platform media sosial,” ujar Nezar dalam keterangan resmi, Senin (26/10/2026).
Baca Juga
Kemkomdigi Cermati Mini Drama Berbasis AI Bermuatan Pornografi dan Judi
Menurutnya, media sosial hanya menjadi pintu masuk menuju platform lain. Pengguna yang mengeklik tautan dapat menemukan konten berbayar dengan penyensoran minim.
“Dia hanya menggunakan media sosial sebagai gateway. Ketika pengguna mengeklik, mereka akan masuk ke platform berbeda yang berbayar. Kita melihat konten di sana nyaris tanpa sensor,” ungkap Nezar.
Kemenkomdigi bekerja sama dengan platform media sosial melalui dashboard bersama untuk mengawasi konten yang berpotensi melanggar hukum. Pemerintah juga membuka peluang melibatkan Lembaga Sensor Film (LSF).
Nezar menilai keahlian LSF dapat membantu pengawasan konten digital.
“Kita juga akan sangat senang sekali kalau bisa mendapat masukan dari Lembaga Sensor Film,” tuturnya.
Baca Juga
995 Pucuk Senjata Api, VCD Porno, dan Narkoba Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel
Di sisi lain, pengawasan layanan over the top (OTT) juga membutuhkan koordinasi dengan perusahaan teknologi. Pemantauan perlu menjangkau media sosial sekaligus aplikasi yang menjadi tujuan pengguna.
Kemenkomdigi berharap kolaborasi dengan LSF dan perusahaan teknologi dapat menekan penyebaran konten ilegal. Upaya ini juga ditujukan untuk menjaga ruang digital tetap aman dan sehat.
