Kemkomdigi Cermati Mini Drama Berbasis AI Bermuatan Pornografi dan Judi
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Kementerian Komunikasi dan Digital secara srius mencermati perkembangan hadirnya konten mini drama berbasis kecerdasan artifisial yang memuat unsur pornografi, kekerasan seksual, dan perjudian.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan, sejumlah konten tersebut memanfaatkan media sosial sebagai pintu masuk menuju platform berbeda yang menyediakan konten berbayar dan nyaris tanpa sensor.
"Kita mengamati munculnya konten-konten berupa drama pendek yang muncul dengan cukup gencar dan ramai di platform media sosial. Film-film ini digarap dengan cukup kreatif menggunakan teknologi artificial intelligence pada umumnya," ujar Wamen Nezar saat bertemu awak media usai acara Peningkatan Kompetensi dan Pengembangan Diri di Lingkungan Lembaga Sensor Film di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, (23/10/2026).
Wamen Nezar menyebut bahwa Pemerintah sedang mencermati kepatuhan platform, termasuk layanan yang tidak terdaftar di Indonesia tetapi menggunakan media sosial untuk menjangkau pengguna.
Baca Juga
Buntut Konten Pornografi, X Bayar Denda Hampir Rp 80 Juta ke Kemenkomdigi
"Dia hanya menggunakan media sosial sebagai gateway. Ketika pengguna mengeklik, mereka akan masuk ke platform berbeda yang berbayar. Kita melihat konten di sana nyaris tanpa sensor," ungkap Wamen Nezar. Pengawasan terhadap konten di layanan over the top atau OTT tersebut membutuhkan koordinasi yang lebih mendalam dengan perusahaan teknologi agar pemantauan tidak hanya mencakup media sosial, tetapi juga aplikasi yang menjadi tujuan pengguna.
Untuk mengatasi celah tersebut, Kemkomdigi berkolaborasi dengan platform media sosial melalui dashboard bersama guna mengawasi konten yang berpotensi melanggar hukum. Wamen Nezar juga membuka peluang untuk melibatkan Lembaga Sensor Film yang memiliki pengalaman dan keahlian dalam penyensoran.
"Kita juga akan sangat senang sekali kalau bisa mendapat masukan dari Lembaga Sensor Film, yang kita tahu punya keahlian, sejarah yang panjang, dan pengetahuan yang mendalam tentang praktik penyensoran untuk konten-konten negatif seperti ini," tutur Wamen Nezar.
Wamen Nezar menegaskan bahwa kolaborasi antara Kemkomdigi, Lembaga Sensor Film, dan perusahaan teknologi sangat diperlukan untuk memperkuat pengawasan konten digital secara menyeluruh. Langkah dan upaya bersama tersebut diharapkan dapat mencegah konten yang berpotensi melanggar hukum semakin meluas serta menjaga ruang digital tetap aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.
