TNI Berpeluang Periksa Perwira Terkait Kasus Markas Judol di KPAD Cijantung
JAKARTA, investorrust.id - TNI membuka kemungkinan memeriksa perwira TNI AD yang diduga terlibat pengoperasian judi daring atau judi online (judol) di sebuah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menegaskan, pemeriksaan akan dilakukan terhadap semua pihak yang dinilai perlu untuk kepentingan penyelidikan kasus tersebut.
"Semua yang dinilai perlu untuk kepentingan penyelidikan pasti diperiksa," kata Nas dikutip dari Antara, Kamis (8/10/2026).
Baca Juga
Nas mengatakan hingga kini TNI masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa 11 warga sipil yang diamankan dari rumah tersebut serta saksi lain yang berkaitan dengan perkara.
"Dalam pemeriksaan dan sedang didalami. Bila terbukti pasti ada sanksi sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, TNI AD membongkar dugaan praktik pengoperasian judol di sebuah rumah di KPAD Cijantung, Jakarta Timur, pada Minggu (4/10/2026).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan pengungkapan bermula dari laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks tersebut.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," kata Donny.
Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judi online.
Sebanyak 11 warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan diamankan dari rumah tersebut dan dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan.
"Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP," kata Donny.
Baca Juga
Prabowo Perintahkan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Narkoba dan Judol
Donny mengatakan TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungan institusinya digunakan untuk kegiatan ilegal.
"TNI AD juga tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," katanya.
TNI masih mendalami pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan rumah tersebut serta aktivitas yang ditemukan di lokasi.
