Kasad Maruli Jelaskan Kronologi Penggerebekan Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan kronologi penggerebekan rumah dinas TNI AD yang dipakai warga sipil menjadi tempat operator atau markas judi online (judol).
Maruli mengatakan lokasi rumah dinas ini berada di kompleks perumahan yang dihuni pensiunan tentara dan tentara aktif. Kompleks itu bernama KPAD Cijantung, Jakarta Timur.
Baca Juga
Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, Kasad Maruli: Sangat Memalukan
Warga sekitar, lanjut Maruli, telah menaruh curiga dengan aktivitas yang terjadi di dalam rumah. Berdasarkan kecurigaan itu, penghuni sekitar langsung melakukan penggerebekan, Minggu (4/10/2026).
"Sehingga digerebek oleh mereka sendiri tanpa sepengetahuan. Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya," kata Maruli dikutip dari Antara, Jumat (9/10/2026).
Laporan tersebut pun sampai kepada pihak Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya. Di hari yang sama, Pomdam Jaya menggeledah rumah tersebut dan menyita 11 warga sipil yang ada di dalam rumah beserta 32 unit komputer.
Maruli melanjutkan, pihak Pomdam Jaya juga sudah menahan satu prajurit yang merupakan penghuni asli rumah tersebut. Dia diduga menyewakan rumah dinas itu kepada warga sipil.
"Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas," tegas Maruli.
Belakangan, baru diketahui prajurit TNI yang ditahan itu bernama Letkol (Inf) Arman yang diketahui sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta.
Baca Juga
TNI Berpeluang Periksa Perwira Terkait Kasus Markas Judol di KPAD Cijantung
Menyikapi peristiwa ini, Maruli memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang terlibat dalam aktivitas judol. Dia juga memastikan proses penyidikan dan pemberian sanksi akan dilakukan secara adil sesuai peraturan yang berlaku.
"Kita pastikan enggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu," tegas Maruli.
