Komisi I DPR Dukung TNI Bongkar Kasus Rumah Dinas Jadi Markas Judol
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendukung langkah TNI Angkatan Darat (AD) membongkar kasus dugaan penggunaan rumah dinas di Cijantung, Jakarta Timur, sebagai tempat operasi atau markas judi online (judol).
“Kami memandang penting agar proses tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap dan persoalan ini dapat ditangani secara tepat,” kata Dave dikutip dari Antara, Jumat (9/10/2026).
Baca Juga
Kasad Maruli Jelaskan Kronologi Penggerebekan Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol
Menurut dia, dugaan aktivitas judol di rumah dinas TNI di Cijantung perlu dicermati secara saksama. Rumah dinas merupakan fasilitas kedinasan yang penggunaannya harus sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
Dia mengatakan pemeliharaan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dari pembinaan berkelanjutan di lingkungan TNI. Hal itu juga sejalan dengan upaya menjaga profesionalisme prajurit dan memastikan fasilitas kedinasan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Dave mengatakan Komisi I DPR mendukung penanganan persoalan tersebut secara cermat dan proporsional dengan tetap menghormati proses yang sedang berjalan. Setiap langkah penyelesaian harus berlandaskan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap proses yang sedang berlangsung dapat memberikan kejelasan mengenai persoalan ini. Dengan penanganan yang tepat, profesionalisme TNI dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan negara dapat terus terjaga,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan kronologi penggerebekan rumah dinas TNI AD yang dipakai warga sipil menjadi tempat operator atau markas judi online (judol).
Maruli mengatakan lokasi rumah dinas ini berada di kompleks perumahan yang dihuni pensiunan tentara dan tentara aktif. Kompleks itu bernama KPAD Cijantung, Jakarta Timur.
Warga sekitar, lanjut Maruli, telah menaruh curiga dengan aktivitas yang terjadi di dalam rumah. Berdasarkan kecurigaan itu, penghuni sekitar langsung melakukan penggerebekan, Minggu (4/10/2026).
"Sehingga digerebek oleh mereka sendiri tanpa sepengetahuan. Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya," kata Maruli dikutip dari Antara, Jumat (9/10/2026).
Laporan tersebut pun sampai kepada pihak Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya. Di hari yang sama, Pomdam Jaya menggeledah rumah tersebut dan menyita 11 warga sipil yang ada di dalam rumah beserta 32 unit komputer.
Maruli melanjutkan, pihak Pomdam Jaya juga sudah menahan satu prajurit yang merupakan penghuni asli rumah tersebut. Dia diduga menyewakan rumah dinas itu kepada warga sipil.
"Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas," tegas Maruli.
Baca Juga
Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, Kasad Maruli: Sangat Memalukan
Belakangan, baru diketahui prajurit TNI yang ditahan itu bernama Letkol (Inf) Arman yang diketahui sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta.
Menyikapi peristiwa ini, Maruli memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang terlibat dalam aktivitas judol. Dia juga memastikan proses penyidikan dan pemberian sanksi akan dilakukan secara adil sesuai peraturan yang berlaku.
"Kita pastikan enggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu," tegas Maruli.
