Atasi Overcrowded Lapas, Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi Pengguna Narkotika
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah mulai merumuskan skema rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika sebagai salah satu upaya mengatasi kepadatan berlebihan atau overcrowded lembaga pemasyarakatan (lapas). Tim kecil lintas kementerian dan lembaga diberi waktu satu minggu untuk menyusun kebijakan tersebut secara konkret.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah telah menggelar rapat bersama tujuh kementerian terkait untuk menentukan langkah penanganan warga binaan, khususnya pengguna narkotika yang masih berada dalam usia produktif.
“Nah, Presiden memberi arahan untuk bagaimana melakukan rehabilitasi dan reedukasi terkait dengan para pengguna narkotika di dalam lapas kita hari ini,” kata Supratman dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Baca Juga
Kalapas Cibinong Dipecat sebagai ASN dan 16 Pegawai Disanksi Imbas Fasilitas Mewah
Dalam skema yang sedang dirumuskan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan menyiapkan data sekaligus melakukan asesmen terhadap warga binaan yang menjadi sasaran program. Sementara itu, penyusunan kurikulum reedukasi dan pelatihan akan melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bersama BRIN.
Untuk aspek rehabilitasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemerintah juga melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendukung pemberdayaan warga binaan selama menjalani proses reedukasi.
“Tadi Pak Menteri Pertanian (Andi Amran Sulaiman) juga ada karena penting ya, kehadiran Pak Menteri Pertanian dan juga Menteri KKP (Sakti Wahyu Trenggono), terutama menyangkut soal bagaimana memberdayakan dalam proses reedukasi tadi agar mereka itu bisa juga bekerja sambil menjalani prosesnya sebagai warga binaan,” katanya.
Baca Juga
Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Bakal Dicabut lantaran Terlibat Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Lebih lanjut, Supratman mengatakan lokasi pusat rehabilitasi dan reedukasi, mekanisme pelaksanaan, hingga pembagian peran antarinstansi masih dirumuskan oleh tim kecil. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo.
“Nanti sekali lagi kita akan ketemu kembali di minggu depan untuk lebih merumuskannya secara konkret. Saya rasa nanti minggu depan setelah tim kami bekerja bersama dengan seluruh menteri,” katanya.
