Ditjenpas Pindahkan 2.543 Napi Lapas Jambi dan Bagan Siapiapi ke Lapas Baru
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan sebanyak total 2.543 narapidana (napi) atau warga binaan Lapas Jambi dan Lapas Bagansiapi-api ke lapas baru.
Sebanyak 990 napi Lapas Jambi dipindahkan ke lapas baru yang berlokasi di daerah Sangeti, Kabupaten Muaro dengan kapasitas sebanyak 952 warga binaan.
Baca Juga
Hari Lansia Nasional 2026, 560 Napi Berusia di Atas 70 Tahun Dapat Remisi
"Kapasitas Lapas Jambi yang lama hanya untuk 417 orang dan sangat rentan mengalami banjir, sehingga berpontesi kerap mengganggu pelaksanaan pembinaan dan perawatan dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban," kata juru bicara Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).
Sementara itu, sebanyak 1.553 napi Lapas Bagansiapiapi dipindahkan ke lapas baru yang berlokasi di daerah Ujung Tanjung, Kaputan Rokan Hilir Lapas baru ini memiliki kapasitas 1.500 warga binaan atau jauh lebih besar dibanding lapas lama yang hanya berkapasitas 98 warga binaan.
"Lapas Bagansiapiapi sebelumnya mengalami over kapasitas sampai dengan 1.000%," katanya.
Baca Juga
Pemindahan ribuan napi ini dipimpin Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja beserta tim bersama kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi dan kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Proses relokasi massal ribuan warga binaan ini berjalan dengan aman dan zero incident.

