Dirjenpas Ajak Camat dan Kades Kutacane Bantu Kembalikan Napi yang Kabur ke Lapas
JAKARTA, Investortrust.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjenpas Kemenimpas) Mashudi menyampaikan permohonan dukungan kepada camat dan Kepala Desa (Kades) Kutacane agar dapat membantu mengembalikan warga binaan Lapas Kutacane yang masih ada di luar.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam audiensi yang digelar bersama Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry dan anggota Komisi XIII DPR Teuku Ibrahim beserta forum pimpinan kepala daerah (forkompida) di aula Pendidikan Aceh Tenggara Rabu (12/3/2025).
Baca Juga
Menko Polkam Imbau Masyarakat Tidak Ragu Lapor ke BNN Jika Temukan Peredaran Narkoba
"Saya mohon kepada camat, kades, tokoh masyarakat, tokoh agama, dandim, kapolres dan semua pihak, tinggal 26 lagi warga binaan yang belum kembali. Jaminannya saya, tidak akan diapa-apain, diserahkan baik-baik, bisa diantar ke polsek atau langsung ke lapas," kata Mashudi dalam keterangan, Kamis (13/3/2025).
Mashudi mengungkapkan, 80% penghuni Lapas Kutacane merupakan napi narkoba. Ia mengajak semua pihak untuk memerangi narkoba di Aceh Tenggara. "Semoga tidak ada lagi masyarakat Kutacane yang terkena kasus narkoba," ujarnya.
Mashudi juga menyinggung soal overload di Lapas Kutacane. Mashudi mengungkapkan akan menyelesaikan persoalan tersebut. "Permasalahan overload Lapas Kutacane akan bersama kita atasi," kata dia.
Baca Juga
Viral Video Tahanan Lapas Kutacane Aceh Melarikan Diri, Ditjenpas Buka Suara
Pihaknya atas nama pribadi dan petugas mohon maaf apabila ada pelayan yang kurang berkenan. "Terima kasih atas dukungannya selama ini. Terima kasih untuk semua pihak baik dari bapak bupati, forkopimda semua eleman masyarakat yang telah membantu," ungkapnya.
Bupati Aceh Tenggara Ismail Fakhry juga turut mengimbau seluruh perangkat desa untuk turut mendukung pernyataan Masudi. Ia juga mengajak semua elemen untuk memberantas narkoba. "Yuk kita ajak warga bangun kota ini, jauhkan narkoba," ujar Fakhry. (C-14)

