Menteri Imipas Tegaskan Tak Akan Toleransi Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjawab kritik DPR terkait masih adanya praktik peredaran narkotika di dalam lapas. Agus menegaskan tak akan mentoleransi peredaran narkotika di lapas dan rutan.
Agus mengapresiasi perhatian dan masukan yang diberikan oleh Komisi III DPR RI. Menurutnya masukan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.
"Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi," kata Agus dalam keterangannya, dikutip Jumat (10/4/2026).
Agus menjelaskan bahwa berbagai langkah konkret terus dilakukan untuk memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika di lapas dan rutan. Upaya tersebut meliputi antara lain penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, seperti pemasangan CCTV terintegrasi, serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil bekerjasama dengan aparat penegak hukum seperti BNN dan Kepolisian.
Kementerian Imipas juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), guna melakukan penindakan secara terpadu. Kemudian dalam aspek internal, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama.
Baca Juga
Kementerian Imipas menegaskan akan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas sesuai hukum yang berlaku. "Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan," ujarnya.
Agus mengatakan permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan menyeluruh dan kolaboratif. Ia mengatakan bahwa sangat menerima masukan dan membuka ruang diskusi agar penangan permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan ini dapat teratasi lebih optimal.
"Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan," ungkapnya.

