KPK Sita Unit Apartemen Politikus PKB Vinna Ledy Anggraheni, Diduga Pemberian Pengusaha
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit apartemen milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni, Selasa (29/9/2026). Apartemen yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan itu diduga diterima Vinna Ledy yang merupakan anggota Fraksi PKB DPRD Kota Bengkulu dari seorang pengusaha Eno Bowo Susilo.
"Hari ini penyidik kembali melakukan penyitaan satu unit apartemen dari Saudari VLA (Vinna Ledy Anggraheni) di mana apartemen tersebut diduga merupakan pemberian dari Saudara EBS (Eno Bowo Susilo) selaku pihak swasta," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga
KPK Sita Mobil Mercy Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni
Penyitaan aset tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya.
Sebelumnya, KPK telah menyita mobil Mitsubidhi Pajero Sport dan Mercy milik Vinna Ledy. Tak hanya itu, KPK juga menemukan Vinna Ledy menerima mobil Toyota Fortuner dan Innova Zenix dari Eno Bowo Susilo. Bahkan, KPK telah menyita rumah mewah milik Vinna Ledy yang juga diduga pemberian Eno Bowo Susilo.
"Dugaan pemberian yang dilakukan oleh Saudara EBS kepada VLA tidak hanya unit-unit barang bergerak seperti kendaraan bermotor, tetapi juga ada unit barang tidak bergerak, dalam hal ini adalah aset tanah dan atau bangunan, dalam wujud apartemen," katanya.
KPK memastikan akan mendalami teknis dan tujuan Eno Bowo memberikan berbagai aset tersebut kepada Vinna Ledy.
"Nanti akan didalami teknis pemberiannya, kemudian maksud, tujuan, dari pemberian-pemberian yang sudah dilakukan oleh Saudara EBS tersebut kepada Saudari VLA dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu," katanya.
Baca Juga
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni
Kasus dugaan korupsi proyek di Rejang Lebong dan daerah lainnya di Bengkulu ini merupakan pengembangan dari perkara kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Selain dugaan korupsi proyek di sejumlah daerah itu, KPK juga sedang mengusut kasus dugaan suap terkait dengan proyek instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka terkait kedua kasus korupsi tersebut.
