KPK Dalami Proyek-Proyek yang Dimakelari Ipda Yayat hingga Punya Belasan Rumah Mewah
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proyek-proyek di Bekasi yang diduga dimakelari oleh anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat. Dari perannya sebagai makelar proyek itu, Ipda Yayat Sudrajat yang merupakan anggota Intelkam Polsek Cimanggis itu diduga meraup hingga puluhan miliar hingga memiliki belasan rumah mewah di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Sukabumi, dan Karawang.
"Penyidik masih menelusuri proyek-proyek di Bekasi dan seperti apa kaitannya dengan Saudara YYS (Yayat Sudrajat)," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip Jumat (25/9/2026).
Baca Juga
KPK Duga Anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat Punya Belasan Rumah Mewah di Jabodebek
Pendalaman mengenai proyek-proyek yang dimakelari Ipda Yayat Sudrajat itu dilakukan tim penyidik dengan memeriksa puluhan saksi dari beragam latar belakang selama beberapa hari terakhir. Para saksi yang diperiksa mulai masyarakat biasa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), pengusaha, pejabat, hingga anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.
Pada Kamis (24/9/2026) kemarin, tim penyidik memeriksa 12 orang saksi. Beberapa di antaranya, Plt Kasatpol PP Rahmat Atong, mantan anggota DPRD Bekasi Jeje Sayuti, dan Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudi. Sementara pada Rabu (23/9/2026), tim penyidik memeriksa 14 orang saksi, termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha, serta dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno dan IIn Farihin.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik salah satunya mencecar para saksi mengenai proyek-proyek di Kabupaten Bekasi yang terkait dengan Ipda Yayat Sudrajat.
"Penyidik mengkonfirmasi terkait sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Kabupaten Bekasi, yang diduga terkait dengan Saudara YYS," katanya.
Sebelumnya, KPK menduga anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo memiliki belasan rumah mewah yang tersebar di berbagai wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek). Tak hanya itu, Ipda Yayat Sudrajat juga memiliki rumah mewah di Sukabumi, Karawang, dan wilayah lainnya.
Ipda Yayat Sudrajat diduga menjadi perantara proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan mendapatkan imbalan hingga puluhan miliar. Salah satunya, Ipda Yayat menerima Rp 1,4 miliar dari pengusaha Sarjan yang menjadi terdakwa pemberi suap kepada Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
KPK memastikan tim penyidik akan menelusuri seluruh aset Ipda Yayat dalam pengembangan kasus dugaan suap di Pemkab Bekasi ini. KPK telah menggeledah sejumlah rumah Ipda Yayat, seperti di Cibubur dan Depok beberapa waktu lalu.
Diberitakan, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang besma ayahnya HM Kunang dan pengusaha Sarjan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait ijon proyek. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK memeriksa intensif para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025).
Baca Juga
KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri, Sita Barbuk Pengembangan Kasus Suap Bupati Bekasi
Jaksa KPK menuntut Ade Kuswara Kunang 7 tahun penjara dan ayahnya HM Kunang 4 tahun penjara lantaran diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dengan total mencapai Rp 12,4 miliar terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam proses persidangan, Yayat mengaku menjadi perantara proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan mendapatkan imbalan hingga miliaran rupiah. KPK kemudian menyatakan mendalami penerimaan uang tersebut karena telah menjadi fakta persidangan dan tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Berdasarkan surat dakwaan, Sarjan disebut memberikan uang sebesar Rp 1,4 miliar kepada Yayat selama periode 2024–2025.
KPK pun membuka penyidikan baru dari pengembangan kasus suap Bekasi tersebut. Namun, KPK belum menetapkan tersangka terkait kasus ini.
