Mundur dari Pengurus Golkar, Nusron Wahid Sudah Diskusi dengan Bahlil
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengaku telah berdiskusi dengan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia terkait keputusannya mundur dari kepengurusan DPP Partai Golkar. Hal itu disampaikan Nusron seusai rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Nusron mengaku sudah berdiskusi dengan Bahlil mengenai keputusannya mundur dari DPP sejak 2025 lalu.
“Kalau soal itu kami sudah lama diskusi dengan Pak Bahlil dari tahun lalu. Jadi selebihnya lebih baik tanyakan sama Pak Bahlil selaku ketua umum. Kami sudah pernah diskusi masalah itu lama,” kata Nusron dikutip dari Antara.
Baca Juga
Setelah Kantor Summarecon, KPK Geledah Rumah Anak Buah Nusron Wahid
Ketika ditanya soal alasannya mundur dari kepengurusan Partai Golkar, Nusron enggan memberikan jawaban. Nusron juga tidak menjawab pertanyaan ihwal fokus yang akan dilakukan ke depan setelah tidak lagi menjadi bagian kepengurusan partai.
Sebelumnya, Sekjen DPP Partai Golkar M Sarmuji mengungkapkan Nusron Wahid sudah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar. Bahkan, Sarmuji menyebut Nusron sudah mengundurkan diri sejak 6 bulan lalu.
"Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu,” ujar Sarmuji, Sabtu (19/9/2026).
Nusron diketahui tercatat sebagai ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar. Dengan pengunduran diri tersebut, kata Sarmuji , Nusron kini hanya menjadi anggota atau kader biasa di Partai Golkar.
Menurut dia, Nusron mengajukan pengunduran diri langsung kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Meski demikian, Sarmuji mengaku tidak mengetahui alasan persis pengunduran diri Nusron.
“Mungkin ingin fokus ke hal lain,” ucapnya.
Nama Nusron Wahid belakangan ini menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 19 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN. Dari OTT itu. KPK menjerat delapan orang sebagai tersangka
Mereka di antaranya, Ketua DPP Partai Golkar Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta dua orang lainnya, yakni Erwin dan Muhammad Fakhri. Keempat orang itu disebut merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/ BPN yang juga Ketua DPP Partai Golkar Nusron Wahid.
Baca Juga
Geledah Rumah Anak Buah Nusron Wahid, KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang
Selain empat itu, KPK juga menjerat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta pihak swasta Rizal Pahlevi.
Dalam OTT itu, KPK menyita uang tunai sebanyak Rp 106,3 miliar. Uang itu diduga dikumpulkan empat orang kepercayaan Nusron Wahid dalam pengurusan HGB Summarecon Agung Tbk (SMRA) di Bogor, serta penerimaan lain terkait jual beli jabatan di Kementerian ATR/ BPN dan layanan pertanahan lainnya.
