ITDP Indonesia Dorong Penguatan Kelembagaan Transportasi Terintegrasi Jabodetabek
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Mobilitas masyarakat di kawasan Jabodetabek tidak mengenal batas administrasi karena warga dapat tinggal di satu wilayah, bekerja di wilayah lain, serta menggunakan berbagai moda transportasi yang dikelola pemerintah maupun operator yang berbeda.
Namun, pengelolaan transportasi di kawasan ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari koordinasi lintas wilayah, pembagian kewenangan, pendanaan dan pembiayaan, hingga integrasi layanan. Berbagai persoalan tersebut menjadi fokus utama dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mekanisme Kelembagaan Transportasi Terintegrasi di Jabodetabek” yang diselenggarakan oleh Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia bersama ViriyaENB melalui program CLEAR Jabodetabek di Jakarta pada 17 September 2026.
FGD ini merupakan kelanjutan dari diskusi pertama pada bulan Mei lalu yang membahas langkah awal untuk mengintegrasikan berbagai institusi, kewenangan, dan skema pendanaan transportasi di Jabodetabek. Forum lanjutan ini membahas lebih mendalam mengenai mekanisme kelembagaan yang mencakup pembagian kewenangan, pendanaan dan pembiayaan, kerja sama dan pengelolaan aset, serta integrasi data dan tarif. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek, operator transportasi publik, serta lembaga mitra terkait.
Direktur Asia Tenggara ITDP, Gonggomtua Sitanggang, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan sangat diperlukan agar integrasi dapat berjalan secara nyata dan tidak berhenti pada koordinasi antarinstansi.
"Dalam konteks ini, integrasi kelembagaan tidak hanya berbicara mengenai struktur organisasi ataupun pembagian peran dan kewenangan. Keberhasilannya juga sangat bergantung pada bagaimana mekanisme pendanaan dan pembiayaan disusun, bagaimana kerja sama dan pengelolaan aset dilakukan, serta bagaimana integrasi tarif dan data dapat dibangun lintas wilayah, lintas moda, dan lintas operator," ujarnya dikutip Jumat (18/9/2026).
Baca Juga
ITDP Perbarui Model Transportasi Jabodetabek untuk Hitung Tarif dan Subsidi
Salah satu opsi kelembagaan yang dibahas adalah Badan Layanan Bersama (BLB) sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Diskusi menyoroti pentingnya kejelasan fungsi, kewenangan, dan posisi BLB terhadap institusi yang sudah ada agar dapat memperjelas proses pengambilan keputusan serta tidak menciptakan lapisan birokrasi baru. Selain kelembagaan, faktor pendanaan lintas wilayah juga menjadi kunci keberlanjutan layanan, termasuk dalam pembagian beban Public Service Obligation (PSO) antarpemerintah daerah yang memiliki kapasitas fiskal berbeda. Oleh karena itu, skema pendanaan yang berkelanjutan dan insentif dari pemerintah pusat sangat diperlukan untuk memperkuat komitmen daerah.
Mekanisme kelembagaan ini turut mencakup integrasi data dan tarif guna memperjelas pengumpulan data transportasi serta proses penetapan tarif antarmoda. Agar rancangan kelembagaan dapat diterapkan secara konkret, Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi (RIPKA) dijadikan dasar implementasi dan acuan perencanaan bagi pemerintah daerah. Gonggomtua menambahkan bahwa integrasi kelembagaan ini bertujuan akhir untuk mewujudkan sistem transportasi yang efisien, mengurangi kemacetan, serta menurunkan emisi gas rumah kaca di sektor transportasi.
Seluruh masukan dari pemangku kepentingan dalam FGD ini akan digunakan untuk mempertajam kajian mekanisme kelembagaan yang dikembangkan ITDP Indonesia bersama ViriyaENB, sebagai pembaruan dari Studi Integrasi Transportasi Jabodetabek 2024. Hasil studi komprehensif yang dilengkapi dengan pemodelan transportasi tersebut dijadwalkan akan diluncurkan pada Oktober mendatang.
"Tantangan kita bukan lagi hanya menyepakati perlunya integrasi, tetapi merumuskan mekanisme yang memungkinkan integrasi tersebut berjalan secara efektif dan berkelanjutan," kata Gonggomtua. Pemodelan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi Pemprov DKI Jakarta dalam merencanakan masa depan mobilitas Jakarta yang lebih terintegrasi.
