Menko Airlangga Dorong Penguatan Kelembagaan dan Peran Sentral RCEP di KTT Kuala Lumpur
Poin Penting
|
KUALA LUMPUR, investortrust.id — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan dan peran sentral Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi kawasan. Hal tersebut disampaikan Airlangga saat memimpin Delegasi Republik Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Para Pemimpin RCEP ke-5 di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/10/2025).
Mewakili Presiden RI Prabowo Subianto, Airlangga menuturkan bahwa RCEP memiliki arti strategis sebagai perjanjian perdagangan yang mewakili 28,6% populasi dunia dan 28% Produk Domestik Bruto (PDB) global. Indonesia sendiri saat ini memegang peran penting sebagai Country Coordinator di dalam kemitraan tersebut.
RCEP terdiri dari 15 negara anggota yang meliputi 10 negara ASEAN serta lima mitra ASEAN yakni Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Selain itu, empat negara — Hongkong, Sri Lanka, Bangladesh, dan Chile — telah mengajukan permohonan untuk bergabung dalam kemitraan ini.
Pertemuan para pemimpin RCEP kali ini berfokus pada dua agenda strategis, yaitu arah implementasi perjanjian di tengah tantangan ekonomi global dan penguatan kerja sama perdagangan yang adil dan terbuka. Dalam pertemuan tersebut, juga disepakati Joint Leaders’ Statement on RCEP yang menegaskan komitmen negara anggota dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip perdagangan internasional berbasis aturan WTO (World Trade Organization).
Baca Juga
“Pembentukan Sekretariat RCEP menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan transparansi, dan memastikan relevansi kerja sama RCEP di masa depan. Indonesia siap menjadi tuan rumah bagi Sekretariat tersebut di Jakarta,” ujar Airlangga dalam sesi intervensinya pada KTT tersebut.
Para pemimpin RCEP kemudian secara resmi mengadopsi Leaders’ Statement yang menegaskan kembali komitmen bersama negara-negara anggota untuk memperkuat sistem perdagangan multilateral. Pernyataan ini juga menegaskan dukungan terhadap sentralitas ASEAN serta pentingnya menjaga pasar RCEP tetap terbuka dan berbasis aturan.
Negara-negara anggota sepakat untuk mengurangi hambatan perdagangan, memperkuat fasilitasi investasi, dan mendorong reformasi domestik agar pertumbuhan ekonomi kawasan menjadi lebih kuat dan tangguh. Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk melaksanakan implementasi penuh Perjanjian RCEP serta mempersiapkan General Review on RCEP yang dijadwalkan dimulai pada tahun 2027.
Langkah-langkah konkret tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi RCEP sebagai blok ekonomi terbesar di dunia dan menjadikannya motor utama dalam integrasi ekonomi kawasan Asia-Pasifik.

