Orang Kepercayaan Nusron Wahid Jadi Tersangka KPK, Bahlil Sebut Musibah bagi Golkar
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyebut kasus dugaan suap yang menjerat Ketua DPP Partai Golkar Fahd A Rafiq merupakan musibah bagi Partai Golkar. Bahlil menyebut penetapan tersangka terhadap Fahd A Rafiq untuk ketiga kalinya itu menjadi pukulan bagi Partai Golkar.
"Kalau teman-teman mengangkat tentang Golkar ya, ada kadernya, kami menganggap ini sebuah musibah. Dan kami merasa ya terpukul," kata Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Fahd A Rafiq yang disebut orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan HGB Summarecon dan layanan pertanahan lainnya di Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga
Soal Nusron Wahid dan Fahd A Rafiq di Pusaran Kasus Korupsi, Bahlil: Maaf Dinda, Saya Ada Rapat
Kasus ini membuat Fahd A Rafiq tiga kali atau hattrick menjadi tersangka korupsi. Sebelumnya Fahd A Rafiq pernah dihukum 2,5 tahun pidana penjara atas kasus dugaan korupsi pengalokasian anggaran program percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) tahun 2011. Seakan tak jera, Fahd kembali melakukan korupsi dan dihukum 4 tahun penjara atas perkara pengadaan pengadaan Al-Quran tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer pada MTs tahun 2011 di Kementerian Agama.
Bahlil mengatakan, Partai Golkar tidak menginginkan ada kadernya yang tersangkut kasus korupsi. Namun, sebagai partai yang memiliki banyak kader, Partai Golkar tidak mungkin mengontrol satu per satu kadernya.
"Ya. Kami selalu menatap ke depan sebagai partai yang pengalaman, sebagai partai yang banyak kadernya, memang kita juga tidak bisa mengontrol satu dengan satu ya," katanya.
Dalam kesempatan ini, Bahlil menegaskan Partai Golkar menghargai dan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
Baca Juga
Politikus Golkar Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka Korupsi, KPK Maksimalkan Pemidanaan
"Kita menghargai proses hukum yang berlaku. Kita menjunjung tinggi dan biarkanlah semua proses hukum itu kita hargai dengan baik," katanya.
Meski demikian, Bahlil tak merespons saat dikonfirmasi mengenai status keanggotaan Fahd A setelah kembali jadi tersangka KPK.
