Anies Janji Kembalikan Kepercayaan dan Kekuatan KPK, Kendati Harus Merevisi UU
JAKARTA, Investortrust.id – Calon presiden bernomor urut 01, Anies Baswedan berjanji akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai yang memiliki kekuatan dan kemampuan untuk menindak korupsi, kendati harus dengan cara merevisi Undang-Undang KPK.
“Pertama adalah mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh tindakan pelanggaran (berupa) korupsi, dan ini dari aspek apa, satu undang-undangnya,” kata Anies saat acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas atau Paku Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
“Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu, dan ini artinya merevisi Undang-Undang KPK,” ujarnya. Undang-undang yang dimaksud Anies adalah Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Kami ingin agar revisi inimengembalikan KPK kepada posisi yang kuat,” tuturnya, tanpa menyebutkan secara rinci bagian mana atau pasal apa saja yang menurutnya harus direvisi.
Dalam kesempatan tersebut Anies juga akan menerapkan standar etika yang tinggi di tubuh KPK. Ia mencontohkan satu era kepemimpinan di KPK yang menunjukkan standar etika yang tinggi. “Kita ingat era di mana (pejabat) KPK datang disebuah tempat, tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan-kegiatan yang didanai di luar KPK,” kata Anies.
Ia pun menegaskan bahwa standar etika yang tinggi tersebut harus dikembalikan di KPK, sehingga tak semata memiliki Undang-undang yang memberikan kekuatan dan kemandirian, tapi juga didukung oleh pimpinan serta seluruh staf yang bekerja dengan kode etik tinggi.
Misi berikutnya soal penguatan KPK yang disampaikan Anies adalah proses rekrutmen. Dalam proses rekrutmen harus ditegaskan kepada para calon staf hingga tingkat pimpinan, bahwa KPK bukan sekadar sebagai tempat berlabuh para pencari kerja, namun KPK merupakan tempat untuk memberantas korupsi.

