Gus Kikin Targetkan Penyusunan Kepengurusan PBNU 2026–2031 Rampung Lebih Cepat dari Satu Bulan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih periode 2026–2031, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), menargetkan penyusunan struktur kepengurusan baru PBNU dapat diselesaikan lebih cepat dari batas waktu maksimal yang ditetapkan, yakni satu bulan.
Akselerasi pembentukan struktur kepengurusan dinilai vital agar roda organisasi serta eksekusi program-program kerja strategis PBNU dapat segera bergulir secara optimal.
"Target satu bulan itu merupakan batas maksimal. Organisasi butuh bergerak cepat, jadi seharusnya bisa dipercepat. Kita fokus mengisi struktur organisasi terlebih dahulu, sebab tanpa kelengkapan pengurus, bagaimana kita bisa langsung bekerja," ujar Gus Kikin di Gedung Serba Guna, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) dilansir dari NU Online.
Pimpinan Sidang Pleno V Muktamar Ke-35 NU, Prof Ganefri, menjelaskan bahwa setelah penetapan Ketua Umum, tim formatur yang terdiri dari perwakilan wilayah—termasuk KH Abdul Ghaffar Rozin (Jawa Tengah), Prof Ganefri (Sumatra), serta KH Abdul Matin Djawahir (Jawa Timur)—diberi mandat untuk menyusun jajaran pengurus PBNU.
Baca Juga
Pidato Perdana, Gus Kikin Dorong Penguatan Tata Kelola Kelembagaan PBNU
Dalam menyusun portofolio kepengurusan, Gus Kikin menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip inklusivitas sesuai dengan kitab Qanun Asasi pendiri NU. Seluruh potensi kader dan figur strategis, termasuk kandidat calon Ketua Umum lainnya serta elemen-elemen potensial seperti Kiai Ma'ruf Amin, akan diakomodasi untuk memperkuat kepemimpinan PBNU.
"Semua potensi yang ada akan kita wadahi dan optimalkan. Nahdlatul Ulama sejak awal didirikan secara sangat inklusif dan terbuka. Inti dari organisasi ini adalah kebersamaan dan persatuan," tuturnya.
Usai perampungan struktur organisasi, PBNU di bawah kepemimpinan Gus Kikin akan merealisasikan sejumlah agenda prioritas, khususnya penguatan ekonomi kemandirian umat, tata kelola aset pertanahan NU, dan peningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
