Muktamar Ke-35 NU, AHWA Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU 2026-2031
JAKARTA, investortrust.id - Sidang anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031.
Penetapan tersebut diambil melalui musyawarah AHWA yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) pagi.
Baca Juga
AHWA Tetapkan Kiai Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026-2031
Keputusan hasil musyawarah tersebut dibacakan salah satu anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, di hadapan peserta Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
“Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031,” kata Kiai Anwar saat membacakan berita acara rapat AHWA dikutip dari NU Online.
Kiai Anwar mengungkapkan, proses musyawarah berlangsung khidmat dan efektif selama sekitar 40 menit, mulai pukul 06.20 hingga 07.00 WIB.
"Telah dilaksanakan musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi untuk memilih Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031 mulai pukul 06.20 sampai dengan pukul 07.00 waktu Indonesia bagian Barat,” ujarnya.
Baca Juga
Muktamar NU: Rais Aam dan Ketum PBNU Dilarang Rangkap Jabatan Publik
Berita acara penetapan itu disebut telah disepakati dan ditandatangani oleh seluruh sembilan anggota AHWA, yakni KH Nurul Huda Jazuli, Tgk KH Nuruzzahri Yahya (Waled Nu), KH Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Abun Bunyamin, KH Anwar Manshur, dan Prof KH Said Aqil Siroj.
Berdasarkan pantauan NU Online, hanya tujuh anggota AHWA hadir secara langsung, yakni KH Miftachul Akhyar, Tgk Nuruzzahri Yahya, KH Afifuddin Muhadjir, KH Anwar Iskandar, KH Baharuddin HS, KH Abun Bunyamin, dan KH Anwar Manshur. Sementara itu, KH Nurul Huda Jazuli dan Prof KH Said Aqil Siroj diwakilkan melalui delegasi berdasarkan surat pernyataan yang telah ditandatangani. Penetapan ketua umum PBNU menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian Muktamar Ke-35 NU. Setelah pengumuman tersebut, tahapan persidangan dilanjutkan dengan agenda pembentukan formatur dan penutupan Muktamar ke-35 NU.
