Danantara Belum Pastikan Setoran Keuntungan Rp 120 Triliun ke Kas Negara
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria belum dapat memastikan rencana besaran setoran keuntungan Danantara ke kas pemerintah yang sebelumnya sempat disebut-sebut sebesar Rp 120 triliun. Menurutnya, keputusan besaran setoran itu masih harus ditanyakan kembali pada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dan Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani.
“Tanya sama Pak Rosan,” kata Dony, di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Dony mengaku belum dapat menjelaskan keputusan besaran setoran keuntungan Danantara ke kas pemerintah.
“Nanti tanya ke Pak Rosan apakah benar atau tidak. Nanti perlu dicek. Belum (diputuskan)” ujar dia.
Rencana setoran keuntungan Danantara ke kas pemerintah mencuat setelah Purbaya menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto memutuskan agar badan pengelola investasi itu menyetor laba ke kas pemerintah.
Baca Juga
Pemerintah, BI, OJK, dan Danantara Bahas Investasi 2027 di DPR
“Tahun ini, itu yang diputuskan oleh presiden,” kata Purbaya, Jumat (28/8/2026).
Purbaya menjelaskan setoran keuntungan Danantara tersebut rencananya akan masuk ke pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lain-lain. Akan tetapi, hingga akhir pekan lalu, setoran keuntungan tersebut belum diterima pemerintah.
“Belum (masuk). Saya mau tanya Pak Rosan juga, kapan mau kirim uangnya,” ucap dia.
Purbaya mengatakan setoran laba dari Danantara tersebut akan digunakan untuk cadangan kas pemerintah. Ini dilakukan untuk memperkuat APBN.
“Antara itu (menjaga defisit) juga untuk cadangan kalau kita perlu pengeluaran lebih yang tak terduga,” ujar dia.
