Respons Anwar Usman Usai Dipecat dari Ketua MK: Jabatan Milik Allah
JAKARTA, Investortrust.id - Anwar Usman memberikan respons terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memecatnya dari jabatan ketua MK. MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melanggar kode etik berat terkait putusan MK mengenai uji materi batas usia capres dan cawapres.
Merespons putusan itu, Anwar menegaskan jabatan hanya milik Allah. Untuk itu, Anwar Usman mengaku siap ditempatkan dalam jabatan apa pun.
"Ya iya-lah jabatan milik Allah," kata Anwar kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Setelah dipecat sebagai ketua MK, Anwar Usman menyatakan akan tetap bekerja seperti biasa sebagai hakim konstitusi. Anwar memastikan mematuhi amar putusan MKMK yang melarangnya menangani sengketa hasil pemilu yang berpotensi terjadi benturan kepentingan.
Baca Juga
"Sesuai amar putusan, lihat jenis perkaranya," kata Anwar Usman.
Diketahui, MKMK memutuskan memecat atau memberhentikan Anwar Usman sebagai ketua MK. MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melanggar kode etik berat terkait putusan MK mengenai uji materi batas usia capres dan cawapres.
MKMK memerintahkan Wakil Ketua MK, Saldi Isra memimpin penyelenggaraan pemilihan ketua MK yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam waktu 2x24. Namun, Anwar Usman dilarang mencalonkan diri dan dicalonkan sebagai pimpinan MK hingga masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.
Selain itu, MKMK juga melarang Anwar Usman terlibat dalam memeriksa dan memutuskan perkara sengketa hasil Pemilu 2024 yang berpotensi terjadinya benturan kepentingan.(CR-11)

