995 Pucuk Senjata Api, VCD Porno, dan Narkoba Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel
JAKARTA, investortrust.id - Sebanyak 995 pucuk senjata api (senpi) dan airsoft gun ditemukan di sebuah ruangan di sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tak hanya itu, ditemukan juga sejumlah keping VCD porno dan narkoba di sekolah tersebut.
Pada bulan Juli lalu, tepatnya Jumat (10/7/2026), kuasa hukum yayasan sekolah tersebut menemukan 995 pucuk senjata api, amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain. Kemudian, pada Rabu (5/8/2026) lalu, kuasa hukum yayasan kembali menemukan beberapa senjata, narkoba jenis ganja dan sabu serta VCD porno.
Baca Juga
Bekuk 9 Anggota Jamaah Islamiyah, Densus 88 Sita Senpi dan Ratusan Amunisi
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan telah menerima laporan temuan sejumlah senpi dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta tersebut.
"Benar, Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata yang terdiri dari air gun dan senjata api yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo dikutip dari Antara, Jumat (7/8/2026).
Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dari masyarakat perihal temuan tersebut pada 15 Juli 2026. Penyidik telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal setelah mengetahui adanya temuan itu.
Selain itu, pembuatan Laporan Polisi Model A tersebut juga dilakukan sebagai dasar penanganan awal sebelum proses penyelidikan bergulir lebih lanjut.
“Sebelum adanya laporan polisi dari masyarakat, Polres Jakarta Selatan telah membuat Laporan Polisi Model A sesaat setelah ditemukannya kejadian tersebut,” ungkap Joko.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi belum mengungkap jumlah pasti senjata yang ditemukan.
Ada Bunker Tertutup
Hermawanto, salah seorang tim kuasa hukum yayasan sekolah swasta itu meminta polisi membongkar ruangan bunker yang belum terbuka. Permintaan itu disampaikan lantaran ruangan itu diduga berisi barang berbahaya lainnya.
"Kami meminta keseriusannya dan tindakannya segera, karena masih ada ruangan yang belum bisa kami buka. Kami berharap ruangan itu yang berbentuk seperti bunker, agar segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka," kata Hermawanto di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Hermawanto mengatakan bunker tersebut diketahui berada di ruang tersembunyi bawah tanah. Ia pun berharap tidak ada temuan senjata api atau barang berbahaya di bunker tersebut
"Kami berharap tidak ada lagi senjata yang bisa ditemukan di sana," katanya.
Hermawanto mengungkapkan mantan ketua pengurus yayasan berinisial IWD merupakan pihak yang diduga menyimpan senjata api, amunisi, alat pencetak peluru hingga narkotika di ruangan sekolah. Namun, tim kuasa hukum yayasan menyerahkan terkait dugaan kepemilikan, identifikasi jenis senjata dan pemeriksaan forensik kepada tim penyidik.
Dituturkan, IWD yang telah bekerja selama 15 tahun itu diberhentikan sebagai ketua pengurus yayasan pada 18 April 2026. Pemecatan dilakukan karena IWD diduga menyalahgunakan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi.
"Jadi alasan dipecat itu adalah karena ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi. Jadi yayasan uangnya diambil kemudian dibeli untuk membeli tanah, ternyata tanah itu bergeser atas nama istrinya," ucapnya.
Selain memberhentikan IWD, pihak yayasan juga menonaktifkan istrinya dari status anggota pembina.
Menurut Hermawanto, sejak pemberhentian tersebut pihak sekolah tidak lagi memiliki akses ke sejumlah ruangan karena seluruh kunci dibawa oleh mantan pengurus. Saat ruangan berhasil dibuka dengan pendampingan kepolisian, ditemukan sejumlah barang yang diduga melanggar hukum. Seluruh barang bukti, kata dia, telah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Terkait dengan senjata semua sudah kami serahkan kepada penyidik, semua sudah kami serahkan juga kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian dari Polres Metro Jakarta Selatan menitipkan barangnya di Wasendak Polda Metro Jaya," katanya.
Menurutnya, sengketa terkait pemberhentian IWD sebagai ketua pengurus yayasan saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, penemuan senjata api, narkotika, dan barang-barang lain di lingkungan sekolah dinilai menjadi temuan baru yang perlu didalami aparat penegak hukum.
Legal
Sementara itu, Direktur Utama PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), Alhadid Endar Putra menyatakan, ratusan pucuk senjata yang ditemukan di sekolah tersebut memiliki izin atau legal. Meski demikian, Alhadid yang merupakan kuasa mantan Ketua Yayasan Sekolah berinisial IWD menyatakan, gudang di sekolah tersebut telah dikuasai pembina yayasan sekolah berinisial N sejak April lalu.
“Betul, milik Lokta dan legal. Namun, gudang kami di sana juga sudah dikuasai sejak bulan April oleh pihak-pihak yang tidak berhak tersebut dari N (pembina yayasan sekolah saat ini). Kami pun tidak boleh masuk,” kata Alhadid.
Alhadid mengatakan, senjata yang disimpan di ruangan tersebut adalah legal sesuai Surat Izin SI/5483-XII/2008 diterbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) milik dari PT Lokta Karya Perbakin.
"Senjata tersebut memiliki izin Polri dan sebagian besar sudah tidak dapat digunakan karena berupa suku cadang," katanya.
Baca Juga
Kasus Ledakan di SMAN 72, Kapolri Benarkan Terduga Pelaku Merupakan Salah Satu Siswa
Dia mengaku tak tahu permasalahannya hingga pihak yayasan sekolah yang diwakili Untung Sangaji meminta untuk mengambil barang itu pada akhir Juli lalu. Namun, saat stafnya ke lokasi, ruangan sudah dibuka dengan ada anggota Polisi dan TNI.
“Sebanyak 995 senjata seluruhnya merupakan air soft yang sudah tidak dapat digunakan dan legal. Sebagian besar juga berbentuk suku cadang (spare parts),” ucapnya.
Menurutnya, barang itu disiapkan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan sekolah yang telah direncanakan sejak 2021.
Alhadid pun membantah airsoft gun tersebut ditemukan di ruangan mantan Ketua Yayasan, IWD. Barang-barang itu berada di gudang yang telah dikuasai pihak lain sejak April 2026, sehingga pihak PT Lokta Karya Perbakin tidak lagi memiliki akses ke lokasi.
Sementara itu, terkait temuan senjata api (senpi) 215 tipe pistol, empat senapan kaliber 4,5 mm, narkoba dan CD porno, Alhadid menegaskan barang itu bukan milik perusahaannya.

