Dirgayuza: Jangan Bangun Opini Publik dengan Framing, Gunakan Data Utuh
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan Dirgayuza Setiawan mengajak publik untuk lebih kritis dalam menyikapi pemberitaan mengenai sekitar 8.000 warga negara Indonesia (WNI) yang melepaskan kewarganegaraan Indonesia dalam kurun lima tahun terakhir.
Menurutnya, angka tersebut tidak dapat serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa warga Indonesia kehilangan kepercayaan atau kecewa terhadap negara maupun pemerintah.
Dirgayuza menilai, dalam membaca sebuah data diperlukan konteks, pembanding internasional, serta penjelasan mengenai faktor-faktor yang melatarbelakanginya. Tanpa itu, sebuah angka berpotensi membangun persepsi yang tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya. “Data harus dibaca secara utuh, bukan hanya berdasarkan angka absolut. Ketika konteks dihilangkan, publik bisa diarahkan pada kesimpulan yang keliru,” ujar Dirgayuza dalam catatan yang diterima Investortrust, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga
Dirgayuza: Sekolah Rakyat Wujud Nyata Negara Memutus Rantai Kemiskinan
Menurut data Direktorat Jenderal Imigrasi, sekitar 8.000 WNI melepaskan kewarganegaraan Indonesia dalam lima tahun terakhir, atau rata-rata sekitar 1.600 orang per tahun. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 290 juta jiwa, angka tersebut setara dengan sekitar enam orang per satu juta penduduk setiap tahun.
Dirgayuza menjelaskan, berdasarkan data Imigrasi, sebagian besar pelepasan kewarganegaraan tersebut berkaitan dengan perkawinan dengan warga negara asing (WNA) maupun konsekuensi aturan kewarganegaraan negara tujuan yang tidak mengizinkan kewarganegaraan ganda.
Ia menilai, fakta tersebut penting disampaikan agar publik memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai penyebab perpindahan kewarganegaraan, sehingga tidak langsung dikaitkan dengan penilaian terhadap situasi politik atau pemerintahan.
Sebagai pembanding, Dirgayuza mengutip data Kementerian Dalam Negeri Singapura (Ministry of Home Affairs/MHA) yang menunjukkan sekitar 1.600 warga Singapura setiap tahun melepaskan kewarganegaraannya. Dengan jumlah penduduk sekitar enam juta jiwa, angka tersebut setara dengan sekitar 265 orang per satu juta penduduk, atau sekitar 44 kali lebih tinggi secara per kapita dibandingkan Indonesia.
Baca Juga
IHSG Dibuka Menguat 0,33%, Mayoritas Sektor Saham di Zona Hijau
Selain Singapura, ia juga menyinggung data Kementerian Luar Negeri India yang mencatat 206.378 warga India melepaskan kewarganegaraan pada 2024. Dengan populasi sekitar 1,46 miliar jiwa, angka tersebut setara dengan sekitar 142 orang per satu juta penduduk, atau sekitar 24 kali lebih tinggi secara per kapita dibandingkan Indonesia.
Menurut Dirgayuza, apabila hanya menggunakan logika jumlah warga yang melepaskan kewarganegaraan sebagai indikator kepuasan terhadap negara, maka negara-negara lain justru akan terlihat memiliki tingkat “kekecewaan” yang jauh lebih tinggi. Padahal, kesimpulan seperti itu tidak tepat karena keputusan seseorang mengganti kewarganegaraan dipengaruhi beragam faktor, mulai dari perkawinan, pekerjaan, pendidikan, kemudahan mobilitas internasional, hingga kebijakan kewarganegaraan masing-masing negara.
Karena itu, ia mengingatkan agar media maupun masyarakat berhati-hati dalam membangun narasi publik. Menurutnya, pemberitaan yang menggunakan data tanpa konteks berpotensi menciptakan persepsi yang tidak proporsional.
Baca Juga
Prabowo Jadi Kepala Negara Pertama Terima Baret Merah dari Pasukan Khusus Thailand
“Perbandingan internasional menunjukkan bahwa angka pelepasan kewarganegaraan Indonesia relatif sangat kecil jika dilihat berdasarkan jumlah penduduk. Karena itu, analisis sebaiknya menggunakan data yang lengkap, proporsional, dan dapat diverifikasi,” ujarnya.
Dirgayuza juga mengajak masyarakat untuk membiasakan diri memeriksa sumber data resmi serta membandingkan statistik antarnegara sebelum menarik kesimpulan. Dengan demikian, ruang publik dapat diisi oleh diskusi yang berbasis fakta, bukan semata-mata oleh framing atau interpretasi yang tidak didukung konteks statistik yang memadai.
Data statistik yang digunakan dalam perbandingan dalam berita iniberasal dari Direktorat Jenderal Imigrasi RI, Ministry of Home Affairs Singapura, dan Ministry of External Affairs India. Data tersebut menunjukkan jumlah orang yang melepaskan kewarganegaraan, tetapi tidak dapat dijadikan bukti langsung mengenai tingkat kepuasan atau kekecewaan warga terhadap pemerintah, karena keputusan tersebut dapat dipengaruhi berbagai faktor pribadi, hukum, ekonomi, pendidikan, pekerjaan, maupun keluarga.
