BGN Siapkan Portal Pengaduan bagi Mitra dan Kepala SPPG
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan BGN tengah menyiapkan portal pengaduan bagi mitra dan kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola program makan bergizi gratis (MBG).
Pria yang akrab disapa Mas Dar tersebut menjelaskan, portal itu akan menjadi saluran resmi bagi pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program untuk menyampaikan berbagai kendala operasional secara cepat, transparan, dan objektif.
"Dan kami tentu saja ingin juga membuka portal ya, semacam portal pengaduan, insyaallah nih kalau bisa 1-2 hari ini bisa jalan portal pengaduan bagi mitra, sehingga mitra itu bisa cerita misalnya apakah ada perlakuan tidak adil, atau ada konflik dengan yayasan kah, atau konflik dengan kepala dapurnya kah, dan lain-lain kita bisa juga bisa dapat inputan,” katanya di Kantor BGN, Senin (3/8/2026).
Baca Juga
Copot 137 Kepala SPPG, Kepala BGN Tak Toleransi Kasus Keracunan dan Korupsi
Selain menjadi sarana bagi mitra, portal pengaduan juga disiapkan secara khusus untuk kepala SPPG. Melalui kanal tersebut, kepala dapur MBG dapat melaporkan berbagai kendala yang memengaruhi penerapan standar keamanan pangan dan higiene di dapur, termasuk apabila fasilitas yang tersedia belum memenuhi standar operasional.
"Mereka juga kita buatkan portal khusus, pengaduan khusus, dimana misalnya bisa jadi kan tidak higienis itu bukan karena kelalaian seorang kepala SPPG, bisa jadi misalnya dapurnya tidak standar," terang Sudaryono.
Bagi kepala SPPG yang bertugas di dapur yang tidak memenuhi standar berhak untuk mengajukan kepada mitra tambahan-tambahan fasilitas yang harus diadakan atau perbaikan fasilitas demi terjaganya higienitas dan terlaksananya SOP program MBG.
Mas Dar menegaskan apabila usulan perbaikan fasilitas tidak ditindaklanjuti, kepala SPPG juga diberikan hak untuk mengajukan perpindahan ke dapur lain guna menghindari risiko yang dapat berdampak pada keamanan pangan maupun tanggung jawab profesional mereka.
"Dan kalau itu tidak diindahkan, maka kepala SPPG itu kami perbolehkan untuk kemudian mengajukan perpindahan dari dapur tempat dia bekerja. Karena kalau diteruskan maka akan berisiko, akan adanya keracunan yang akan berisiko terhadap karier dia. Kan gitu ya," terangnya.
Baca Juga
Kepala BGN Alihkan Status Kejadian Menonjol Jadi Kejadian Fatal
Menurut Mas Dar, kehadiran portal pengaduan bukan semata-mata untuk memperketat pengawasan, melainkan menjadi instrumen perbaikan tata kelola yang memberikan ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan permasalahan sekaligus mencari solusi bersama.
"Jadi kami, intinya bukan kok kita sok galak, nekan, tetapi bagaimana juga setiap penekanan atau setiap ketegasan kita itu kemudian diindahkan oleh semua pihak, mau mitra, mau kepala SPPG, mau yayasan, mau termasuk internal di BGN. Tapi juga kami menyediakan saluran-saluran dimana kita bisa mengatur-atur ya, meng-arrange formasi yang baik sehingga ke depan, ke depan itu bukan kok kemudian jauh-jauh ke depan, tetapi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya kita bisa memberikan pelayanan yang prima. Dalam kaitannya menyediakan makanan yang bergizi dan aman,” paparnya.
