Mafia Beras Fortifikasi Rugikan Rakyat hingga Rp 71 Triliun, Pemerintah Kejar Pelaku
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, berdasarkan perhitungan sementara, potensi kerugian masyarakat akibat dugaan penyimpangan beras foritifikasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp71 triliun.
Beras fortifikasi adalah beras biasa yang ditambahkan vitamin dan mineral penting seperti zat besi, zinc, asam folat, serta vitamin B1, B3, dan B12 melalui teknologi pangan. Tujuannya agar nasi tidak hanya mengenyangkan, tetapi juga membantu memenuhi gizi harian dan mencegah tengkes (stunting).
Untuk itu, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, dan instansi terkait terus memperkuat pengawasan sekaligus mempercepat proses penegakan hukum.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar seluruh kebijakan pangan benar-benar berpihak kepada rakyat serta terbebas dari praktik mafia pangan yang merugikan masyarakat.
“Kami akan tindak tegas. Negara harus hadir melindungi rakyat. Jangan ada yang mengambil keuntungan dengan mengorbankan masyarakat kecil,” tegas Mentan Amran dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/8/2026).
Baca Juga
Pemerintah Telusuri Dugaan Mafia Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Capai Rp 71 Triliun
Dalam dialog dengan organisasi kepemudaan dan mahasiswa, Ia menegaskan, dugaan penyimpangan beras fortifikasi bukan sekadar persoalan harga, melainkan menyangkut hak masyarakat memperoleh pangan bergizi dengan harga yang terjangkau. Karena itu, pemerintah berkomitmen mengusut tuntas setiap pihak yang diduga menyalahgunakan program tersebut.
“Ini bukan sekadar persoalan harga. Ini adalah perampasan hak rakyat. Jangan sampai substansi persoalan ini dialihkan. Fortifikasi dibuat untuk membantu masyarakat yang kekurangan gizi, bukan dijadikan modus mencari keuntungan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, beras fortifikasi merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan kandungan gizi beras melalui penambahan vitamin dan mineral guna menekan angka stunting, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, pemerintah menemukan indikasi adanya produk berlabel fortifikasi yang dipasarkan dengan harga sangat tinggi, bahkan mencapai sekitar Rp42 ribu per kilogram.
“Kalau tujuannya untuk masyarakat miskin, bagaimana mungkin dijual sampai Rp42 ribu per kilogram? Ini yang sedang kami telusuri bersama aparat penegak hukum,” beber Amran.
