KPK Jerat Tersangka Baru Kasus Bea Cukai
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu). Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi di Bea Cukai yang telah menjerat tujuh orang tersangka, termasuk empat pejabat Bea Cukai dan pemilik Blueray Cargo John Field.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan KPK telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi di Bea Cukai. Dari dua sprindik itu, salah satunya telah menetapkan tersangka.
Baca Juga
KPK Bicara Nasib Dirjen Bea Cukai setelah Perkara Bos Blueray Inkrah
"Itu yang sudah kami tetapkan tersangkanya ada satu karena masih terkait dengan konstruksi perkara pejabat Bea Cukainya. Jadi, kami langsung tetapkan," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Untuk satu sprindik lainnya, Taufik mengatakan masih bersifat sprindik umum. Dengan demikian, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam sprindik tersebut.
Taufik mengungkapkan, sprindik kedua ini terkait dengan pejabat Bea Cukai. KPK memastikan akan menetapkan tersangka setelah terpenuhinya bukti permulaan yang cukup. kecukupan dua alat bukti
"Kemudian yang klaster yang kedua masih terkait kepentingan apa, pejabat Bea Cukai tetapi ini peristiwanya berbeda. Nah, itu yang kita kemudian masih satu sprindik untuk kita tetapkan sprindik umum. Artinya nanti kita akan tetapkan tersangka setelah kecukupan dua alat buktinya di proses penyidikannya," katanya.
Baca Juga
KPK Terima Vonis 2 Tahun Penjara Bos Blueray Cargo di Kasus Bea Cukai
Sebelumnya, KPK telah menjerat tujuh orang sebagai tersangka. Mereka yakni, Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan (Kasubdit Intel P2) Ditjen Bea Cukai Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai Orlando Hamonangan, dan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo.
Selanjutnya, pemilik PT Blueray Cargo John Field, ketua tim dokumen importasi PT Blueray Andri, dan Manager Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.
