KPK Jerat Korporasi sebagai Tersangka Baru Kasus Suap DJKA
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka baru kasus dugaan suap di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, para pihak yang menyandang status tersangka baru kasus suap di DJKA terdiri dari pegawai Kemenhub, pihak swasta, dan korporasi.
“Beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka, dari pegawai di Kementerian Perhubungan dan juga ada dari pihak swasta serta ada korporasi juga,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga
Eks Direktur Prasarana DJKA Divonis 5 Tahun Penjara atas Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api
Ali belum dapat mengungkapkan secara detail identitas korporasi dan pihak lain yang menjadi tersangka baru kasus suap DJKA. Hal ini lantaran proses penyidikan kasus ini masih berjalan. Ali berjanji akan mengumumkan tersangka dan konstruksi perkara kasus ini kepada publik pada waktu yang tepat.
“Kami akan umumkan setelah memastikan bahwa proses yang berjalan itu tidak mengganggu proses penyidikannya ya. Jadi memang sudah kami kembangkan,” ujar Ali.
Dalam kesempatan ini, Ali menekankan, KPK akan terus mengembangkan kasus dugaan suap di DJKA. Tak tertutup kemungkinan terdapat pihak lain yang bakal dijerat sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Jadi saya kira tidak perlu ada kekhawatiran bahwa KPK tidak transparan dan sebagainya ya. Selalu kami sampaikan perkembangannya mengenai dugaan korupsi di Kementerian Perhubungan ini," kata Ali.
Baca Juga
Kasus Suap di DJKA, KPK Tahan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera
Kasus suap di DJKA ini dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 lalu. Dari OTT itu, KPK menjerat 10 orang tersangka.
Mereka, yakni Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, mantan Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim, dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono. Kemudian, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah Putu Sumarjaya. pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan, PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat.

