KPK Usut 3 Kasus Korupsi Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Sudah Ada Tersangka
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Penetapan tersangka itu dilakukan seiring peningkatan status perkara ke tahap penyidikan melalui gelar perkara pada Senin (20/7/2026) malam.
"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Baca Juga
OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Meski demikian, Budi belum membeberkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Budi menyatakan, para pihak yang dijerat, konstruksi perkara, dan barang bukti yang disita akan dibeberkan dalam konferensi pers hari ini.
"Bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini," katanya.
Budi hanya mengungkap terdapat tiga dugaan korupsi yang disidik KPK terkait OTT Bupati Lombok Barat. Ketiga dugaan itu, yakni benturan kepentingan, suap, dan gratifikasi.
"Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat," katanya.
Budi menyatakan, tim penyidik saat ini tengah memeriksa tujuh orang yang diamankan dalam OTT tersebut di Gedung Merah Putih KPK. Ketujuh orang itu, yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat Sudirman, Kepala Dinas PUPRPKP Lalu Ratnawi. Kemudian, seorang swasta, serta tiga orang ADC dan sopir Lalu Ahmad. Selain tujuh orang yang dibekuk di Lombok itu, terdapat seorang lainnya yang ditangkap di Jakarta.
Baca Juga
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Jadi Biang Kerok
"Selain tujuh orang tersebut, tim juga mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7/2026), yang saat ini juga masih menjalani pemeriksaan. Sehingga, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang," katanya.
Selain membekuk Bupati Lalu Ahmad Zaini dan para pihak tersebut, KPK juga menyita dokumen dan uang tunai ratusan juta rupiah.
