OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, KPK Sita Uang Ratusan Juta
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekuk Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (20/7/2026).
Dalam OTT ini, KPK mengamankan 19 orang yang langsung diperiksa di Mako Brimob Lombok Barat. Dari jumlah itu, tujuh orang di antaranya, termasuk Bupati Lalu Ahmad Zaini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa intensif.
Baca Juga
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Jadi Biang Kerok
"Tim kemudian akan membawa 7 orang diantaranya ke Jakarta, malam ini, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Salah satunya adalah Bupati Lombok Barat," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Lalu Ahmad Zaini dan para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi ilegal. Lalu Ahmad Zaini diduga menerima suap terkait proyek di Pemkab Lombok Barat.
"Perkara ini diduga terkait adanya penerimaan oleh bupati berkenaan dengan proyek-proyek di lingkungan kabupaten Lombok Barat," katanya.
Tim satgas KPK, menyita sejumlah barang bukti dalam OTT ini. Beberapa di antaranya sejumlah dokumen dan uang tunai yang mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga
Respons Gelombang OTT KPK, Tito Karnavian Sebut Benteng Korupsi Ada di Integritas Kepala Daerah
"Sampai dengan saat ini, uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," katanya," katanya.
