KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Langkat, Diduga Terkait Suap Proyek
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin. Uang ratusan juta itu diduga merupakan barang bukti suap kepada Syah Afandin terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Langkat.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga
Syah Afandin diduga menerima suap dari pihak swasta terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemkab Langkat. Namun, tak tertutup kemungkinan Syah Afandin menerima uang atau gratifikasi lainnya.
"Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," katanya.
Baca Juga
OTT di Kuansing, KPK Buru Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain
Budi mengatakan, dalam OTT ini, tim satgas KPK mengamankan tujuh orang. Ketujuh orang itu, yakni Bupati Syah Afandin, lima orang pihak swasta, dan seorang ASN.
"Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat. Ketujuh orang ini diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan," katanya.

