KPU Bantah Ubah Format dan Hilangkan Sesi Debat Cawapres 2024
"Jadi biar enggak ke mana-mana, setiap paslon itu memang memberikan masukan dan itu kami catat. Sambil mencatat itu, kan tentu kami minta agar mereka memberikan masukannya secara tertulis agar kita bisa sinkronkan. Jadi isunya justru kami itu bukan ngubah-ngubah format (debat)," jelas dia.
"Capres itu tiga kali dan cawapres dua kali," kata Idham Holik dikutip dari Antara, Sabtu (2/12/2023).
Baca Juga
Idham mengatakan setiap debat akan dihadiri oleh pasangan capres-cawapres. Dalam pelaksanaannya, porsi bicara antara capres dan cawapres akan disesusaikan dengan sesi debat.
"Rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing. Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan. Dalam debat ini, cawapres hanya mendampingi saja," kata Idham.
Idham mengatakan hal tersebut tidak melanggar perundang-undangan. KPU juga sudah mengadakan rapat dengan ketiga tim kampanye pasangan calon. Selain itu, KPU juga mengundang perwakilan media siaran rapat untuk mendengarkan penjelasan rencana pelaksanaan debat pasangan calon pada 30 November.
"Hal ini tidak keluar dari substansi norma Pasal 277 ayat (1) dan Penjelasan Pasal 277 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 juncto Pasal 50 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023," kata Idham.

