Kasus Korupsi dan TPPU PLN-Asabri, Kortastipidkor Polri Geledah 12 Lokasi
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya bergerak serentak melakukan penggeledahan di dua belas lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus yang menyedot perhatian publik ini diduga kuat melibatkan sejumlah institusi besar dan strategis, yakni PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan guna mengumpulkan barang bukti.
"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," ucapnya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu seperti dikutip Antara.
Hingga Rabu (8/7/2026) malam tim gabungan di lapangan dilaporkan telah menyelesaikan proses penyisiran dan penggeledahan di dua titik penting yang berada di wilayah Jakarta Selatan.
Kedua lokasi yang sudah selesai digeledah tersebut adalah Kafe de’Clan Signature yang terletak di kawasan Cipete serta Koin Money Changer yang beroperasi di Cipete Selatan.
Baca Juga
Polisi Sita Uang Tunai Rp 60 Miliar di Kafe de'Clan Terkait Korupsi
Penggeledahan di kedua tempat ini disinyalir kuat berkaitan langsung dengan aliran dana dan transaksi dari dugaan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Tim penyidik gabungan juga menggelar penggeledahan di 10 lokasi lainnya yang tersebar di beberapa area. Lokasi-lokasi yang tengah digeledah tersebut meliputi PT CBS di Cengkareng Timur Jakarta Barat, Kantor Pusat PT CBS di Penjaringan Jakarta Utara, serta PT KNI di Petojo Selatan Jakarta Pusat. Petugas juga menyisir beberapa aset pribadi berupa rumah kediaman milik MN di Serpong Utara Tangerang Selatan, rumah oknum bernama TK di kawasan elite Mega Kuningan Jakarta Selatan, dan Kantor atau Grup DMG/CP yang juga berlokasi di Kuningan Jakarta Selatan.
Bukan hanya itu, operasi penggeledahan juga menyasar kantor PT PML di Karet Kuningan Jakarta Selatan, rumah DR di Gandaria Selatan Jakarta Selatan, serta hunian milik MILDK di Apartemen Pacific Place Jakarta Selatan.
Lokasi berikutnya yang menjadi target perburuan barang bukti adalah sebuah rumah yang terletak di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor.
Secara keseluruhan, perkara yang sedang diusut ini mencakup tiga klaster kasus besar yang saling berkaitan, yaitu masalah pemadaman listrik atau blackout di bawah pengelolaan PT PLN (Persero), kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya untuk periode tahun 2020 hingga 2025, serta dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya menekankan bahwa kepolisian berkomitmen penuh untuk membongkar seluruh jaringan tindak pidana korupsi ini hingga ke akarnya secara transparan.
"Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang, ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe De'Klan dan Koin Money Changer," kata Budi Hermanto.
Budi mengatakan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap. Penyidikan multidimensi ini, kata Budi, menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto terhadap dugaan kasus korupsi, sehingga turut menjadi perhatian kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan penyidikan.
