Polda Metro Jaya Sudah Periksa 15 Saksi Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU
JAKARTA, Investortrust.id - Polda Metro Jaya sudah memeriksa 15 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Penyidikan ini merupakan joint investigation antara Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan saksi menjadi bagian dari pendalaman perkara. Salah satu saksi yang diperiksa adalah EK.
Baca Juga
Polda Metro Jaya Beberkan Barang Bukti yang Disita dari Penggeledahan di 12 Lokasi
“Pemeriksaan tadi yang sudah termasuk 15 saksi yang kami periksa dimintai keterangan, salah satunya ada di situ,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
“Jadi yang bersangkutan masih status sebagai saksi,” sambungnya.
Selain EK, penyidik juga memeriksa saksi berinisial GH, HK, HR, RT, DR, R, A, hingga MIL. Budi mengatakan daftar saksi masih bisa bertambah.
“Proses penyidikan ini terus berjalan dan ini sangat dinamis. Dalam proses nanti akan ada saksi-saksi lain termasuk tempat-tempat yang akan dilakukan penggeledahan,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Polisi masih melengkapi alat bukti dan mendalami kasus ini.
Pendalaman juga mencakup dokumen transaksi keuangan dan barang bukti elektronik. Penyidik menelusuri asal-usul aset yang diduga terkait perkara.
Baca Juga
Libatkan KPK, Polda Metro Janji Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Segera Diumumkan
Polda Metro sebelumnya menggeledah 12 lokasi dan menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing.
Budi menegaskan penetapan tersangka akan diumumkan setelah penyidikan dinilai lengkap.
“Kami akan menyampaikan untuk tersangka di dalam perkara ini di tahap berikutnya,” katanya.
